Ketua MPR: Pemerintah Punya Waktu hingga 20 Juli untuk Respons RUU HIP

Ketua MPR: Pemerintah Punya Waktu hingga 20 Juli untuk Respons RUU HIP

Inkana Putri - detikNews
Sabtu, 04 Jul 2020 19:49 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dikirim DPR. Adapun respons ini sangat tergantung pada dinamika yang ada di pemerintah dalam hal ini Presiden dalam mengkomunikasikannya dengan para pimpinan partai politik, terutama parpol pendukung pemerintah.

"Sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons. Intinya, kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah," kata Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2020).

Bamsoet mengungkapkan, pilihan sikap pemerintah bisa dalam bentuk tidak mengeluarkan Surpres untuk pembahasan hingga batas waktu 20 Juli, lalu mengembalikan kepada DPR karena adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat, atau menyusun DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang isinya mengganti semua materi RUU yang menjadi keberatan berbagai elemen masyarakat dan membatasinya hanya pada pengaturan eksistensi dan tugas pokok serta fungsi BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah tersebut bisa dilakukan dengan melakukan perombakan dari puluhan Bab dengan 60 pasal dirombak total menjadi 5-6 Bab dengan 16-17 pasal dengan judul dan substansi yang jauh berbeda berdasarkan aspirasi semua elemen masyarakat.

"Atau, jika dirasa melalui perbaikan DIM kurang afdal, pemerintah dapat saja mengajukan hak inisiatif dengan RUU baru yang hanya menekankan pada sebatas penguatan BPIP. Misalnya seperti usul PBNU, agar tidak dipelintir, judulnya langsung saja: RUU BPIP," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan jika pemerintah sudah mengambil keputusan, maka selanjutnya terserah kebijakan DPR.

"Apakah akan langsung membahasnya bersama pemerintah atau menunggu hingga masa pandemi COVID-19 ini mereda," pungkasnya.

(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads