Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan kembali mengungkapkan penolakannya terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya RUU tersebut bertentangan dengan Pancasila yang tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945.
"RUU HIP juga telah menurunkan derajat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, falsafah bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia dan juga karena RUU HIP tidak memasukkan TAP MPR No XXV tahun 1966 sebagai konsideran," ujar Syarief dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2020).
Penolakannya ini ia sampaikan juga dalam pertemuan antara Pimpinan MPR RI dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Gedung Nusantara V Ruang Delegasi, Kamis (2/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengamini pandangan Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun dan Mayjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri yang hadir bersama Jend (Purn) Try Sutrisno, yang memaparkan dahsyatnya liberalisme dan kapitalisme yang sudah menyerang konstitusi dan UUD NRI bisa menyerang dan menurunkan Pancasila dari ideologi negara menjadi hanya norma hukum biasa
"Ke depan kita tidak boleh terulang dan terjebak 2 kali dalam hal RUU yang baru bila diusulkan sehingga perlu sosialisasi yang baik. Pak Try mengusulkan agar RUU HIP diganti dengan RUU PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila) namun menurut saya sebaiknya RUU HIP di batalkan dulu, dan tidak dikaitkan RUU PIP karena dengan mengubah judul saja masyarakat dipastikan tidak akan menerima karena ada kesan hanya mengubah kulit saja," jelasnya.
Ia pun meminta bila ada usulan RUU baru sebaiknya disosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu agar tidak terjadi lagi penolakan dari masyarakat. Ia juga berpandangan bahwa jika usulan RUU tentang teknis Pembinaan Pancasila tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan Pancasila sebaiknya diusulkan RUU yang baru.
"Pemerintah, DPR RI, dan seluruh rakyat Indonesia harusnya fokus dalam menyelesaikan persoalan Pandemi COVID-19 yang kini semakin tidak jelas kapan akan berakhir. Persoalan memutus rantai dan menuntaskan COVID-19 ini membutuhkan kerja keras bersama. Bukan, membuat masalah baru dengan menghadirkan wacana baru perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP yang sejak awal ditolak oleh masyarakat," pungkasnya.
(mul/mpr)