KPK Duga Bupati Kutai Timur Terima THR untuk Kepentingan Kampanye

KPK Duga Bupati Kutai Timur Terima THR untuk Kepentingan Kampanye

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 22:46 WIB
Bupati Kutai Timur jadi tersangka KPK (Ibnu/detikcom)
Bupati Kutai Timur jadi tersangka KPK (Ibnu/detikcom)

Adapun proyek yang dijalankan Aditya di Kutai Timur adalah pembangunan embung desa dan pembangunan rumah tahanan. Selain Aditya, ada juga yang mendapat proyek, yakni Deky Aryanto, yaitu proyek pembangunan Dinas Pendidikan Kutim senilai Rp 40 miliar. Berikut rincian proyek di Kutim:

- Pembangunan embung Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang, senilai Rp 8,3 miliar
- Pembangunan rumah tahanan Polres Kutim senilai Rp 1,7 miliar
- Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Rantau Pulung (DAK) senilai Rp 9,6 miliar
- Optimalisasi pipa air bersih senilai Rp 5,1 miliar
- Pembangunan kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp 1,8 miliar
- pengadaan dan pemasangan LPJU Jalan APT Pranoto Kota Sangatta senilai Ro 1,9 miliar
- serta proyek yang dijalankan Deky adalah proyek Dinas Pendidikan Kutim senilai Rp 40 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 7 orang tersangka. Ketujuh orang itu adalah:

Sebagai penerima:
- Bupati Kutim, Ismunandar
- Ketua DPRD, Encek Unguria
- Kepala Bapenda, Musyaffa
- Kepala BPKAD Suriansyah
- Kadis PU Kutim Aswandini

ADVERTISEMENT

Sebagai pemberi:
- Kontraktor, Aditya Maharani
- Rekanan, Deky Aryanto.

Ismunandar, Encek, dkk disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Aditya dan Deky melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


(zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads