Seleksi pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB DKI Jakarta 2020 jalur zonasi bina RW untuk jenjang SMP dan SMA resmi dibuka Sabtu, 4 Juli 2020 pukul 00.01 WIB. Calon siswa dapat melakukan pendaftaran sampai Sabtu pukul 16.00 petang nanti melalui link ppdb.jakarta.go.id.
Dalam akun instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @disdikdki disebutkan jalur bina RW ini ditujukan bagi calon peserta didik baru (CPBD) yang berdomisili di RW yang sama dengan RW lokasi SMP atau SMA sekolah pilihan. Calon siswa tersebut juga harus belum diterima di sekolahan negeri melalui jalur sebelumnya.
Dengan kebijakan jalur baru tersebut untuk seleksi PPDB DKI Jakarta 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus meminta persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menambah kuota rasio per kelas dalam satu sekolah yang semula 36 menjadi 40 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tentunya berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan menambah kuota karena memang banyaknya minat masyarakat yang tinggi untuk sekolah negeri," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (30/6/2020).
Dikdik DKI Jakarta pun terpaksa harus merevisi petunjuk teknis PPDB dengan mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Ibukota Jakarta Nomor 670 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Keputusan teranyar tersebut mengatur sejumlah informasi seputar pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 jalur bina RW. Berikut aturannya:
Pendaftaran PPDB tersebut dibuka hanya 1 (satu) hari, yakni Sabtu 4 Juli 2020 pukul 00.01 sampai 16.00 WIB.
Pengumuman hasil PPDB akan disiarkan pada Sabtu 4 Juli 2020 pukul 18.00 WIB.
Sementara Lapor Diri daring bagi siswa yang diterima harus dilakukan pada Senin 6 Juli 2020 pukul 00.01-16.00 WIB.
Persyaratan PPDB DKI Jakarta 2020 jalur bina RW
Pilihan sekolah saat pengajuan pendaftaran:
1. CPBD SMP hanya dapat memilih 1 sekolah.
2. CPBD SMA hanya dapat memilih 1 peminatan dalam 1 sekolah.
Kriteria seleksi PPDB DKI Jakarta 2020 zonasi bina RW:
1. Domisili CPBD terdata di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan.
2. Jika daya tampung penuh, seleksi dilakukan dengan mengurutkan usia dari yang tertua ke usia termuda.
3. Jika terdapat usia yang sama, seleksi dilakukan dengan mengurutkan waktu mendaftar lebih awal.
Alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 jalur bina RW
1. Akses situs https://ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang SMP/SMA lalu pilih Jalur Zonasi Bina RW Sekolah.
3. Login dengan input nomor peserta dan password.
4. Klik pilih sekolah.
5. Cari sekolah yang diinginkan (maksimal 1 sekolah).
6. Cek ulang pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak "Bukti Pendaftaran"
7. Pantau hasil seleksi secara berkala di menu Seleksi pada situs http://ppdb.jakarta.go.id atau masukkan nomor pendaftaran di kolom pencarian.
8. Jika CPBD tidak diterima di sekolah pilihan, dapat mendaftar di RW/sekolah yang sama dengan peminatan yang berbeda.
Ketentuan pendaftaran
-CPBD yang diterima sementara selama proses seleksi, tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
-CPBD yang tidak diterima, dapat mendaftar di sekolah lain dalam RW/Sekolah yang sama dengan peminatan berbeda selama jadwal pendaftaran masih berlangsung.
-CPBD baru yang diterima wajib lapor diri secara daring sesuai jadwal.
-CPBD yang diterima tetapi tidak lapor diri dapat mengikuti PPDB Tahap Akhir selama masih tersedia bangku kosong.
-Pantau hasil seleksi secara berkala di menu "Seleksi".
Seperti diketahui, penambahan jalur seleksi PPDB DKI Jakarta 2020 bina RW ini dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta setelah bermunculan gelombang protes atas kekisruhan seleksi jalur zonasi.
Tonton juga 'Disdik DKI Tambah Kuota PPDB Jalur Zonasi RW':
(pal/erd)