Anaknya Terganjal Aturan Zonasi PPDB, Puluhan Ortu di Polman Ngadu ke DPRD

Anaknya Terganjal Aturan Zonasi PPDB, Puluhan Ortu di Polman Ngadu ke DPRD

Abdy Febriady - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 20:57 WIB
Puluhan Orang Tua Murid Sambangi Kantor DPRD Polman Terkait PPDB
Foto: dok. Istimewa
Polewali Mandar -

Puluhan warga Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Para orang tua tersebut mengadu karena anaknya tidak lulus akibat aturan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Salah satu orang tua murid, Faisal, mengaku aturan zonasi mengakibatkan sedikitnya 14 anak di daerahnya terganjal melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Campalagian. Faizal mengaku kecewa karena tidak mendapat informasi dan penjelasan oleh panitia PPDB terkait aturan zonasi.

"Kami kecewa, sudah mengurus ke sana-kemari dengan harapan anak bisa diterima, pada detik terakhir, anak tidak lulus karena aturan zonasi," kata Faizal saat ditemui di lokasi, Jumat (3/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizal juga menilai panitia PPDB tidak konsisten menerapkan aturan zonasi. Menurutnya, ada siswa yang diterima jauh dari lokasi sekolah yang didaftarkan.

"Karena ada siswa yang berasal dari Desa Parappe, dekat dengan SMP SATAP tapi diterima di SMP 1 Campalagian, kenapa siswa itu diloloskan? Harusnya ditolak juga dan dimasukkan ke SMP SATAP. Ini tidak adil namanya," keluh Faizal.

ADVERTISEMENT

Terkait protes orang tua murid, Wakil Kepala SMPN 1 Campalagian Kaharuddin berdalih sulit mengakomodasi seluruh pendaftar karena ruangan yang tidak mencukupi. Dia juga mengatakan, ke depan akan menjabarkan aturan zonasi dalam proses PPDB, agar kejadian serupa tidak terulang, dan tidak lagi warga maupun calon murid yang merasa dirugikan.

"Kuota murid di SMPN 1 Campalagian sudah penuh, apalagi jika ada tambahan 14 siswa, akan sangat melonjak. Apa boleh buat, karena desakan dari masyarakat agar anaknya bisa menikmati pendidikan, solusinya kami akan menyiapkan ruang kelas tambahan, dan kami akan manfaatkan ruangan laboratorium sebagai kelas," ujar Kaharuddin.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Polman Hamka mengaku akan segera melaporkan keputusan yang ditawarkan terkait solusi untuk menyelesaikan permasalahan itu. Pihak Pemkab akan berupaya agar 14 murid asal Passairang itu dapat melanjutkan pendidikan di SMP 1 Campalagian.

"Saya tidak bisa memastikan karena kami harus menghadap ke pimpinan untuk menyampaikan hasil pertemuan ini, kemudian apa yang kita lakukan ke depan supaya anak ini bisa belajar dengan baik," terang dia.

"Untuk tahun ini, kami upayakan bisa diakomodasi, tapi untuk tahun depan SMP SATAP harus terisi, maka dari itu kami akan arahkan masyarakat Passairang untuk menyekolahkan anaknya di SMP SATAP," tandasnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua DPRD Polman H Hamzah Syamsuddin, yang menerima aspirasi, menegaskan masalah pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan demi keadilan.

"Kita bersyukur karena persoalan anak dari Passairang dapat diselesaikan dan terakomodasi melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Campalagian," pungkasnya.

Kedatangan warga diterima langsung Ketua DPRD Polman H Jupri Mahmud serta Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Polman Agus Pranoto dan Ilham.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads