Korban PPDB Desak Pemprov DKI Tanggung Biaya Siswa di Sekolah Swasta

Korban PPDB Desak Pemprov DKI Tanggung Biaya Siswa di Sekolah Swasta

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 17:32 WIB
Para orang tua dan wali murid berunjukrasa di depan Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/06/020). Mereka menolak penerapan juknis PPDB DKI Jakarta yang berdasarkan usia.
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)

Kata Ubaid, pendidikan adalah hak semua anak. Pemerintah perlu memastikan tak ada anak yang tercecer oleh pendidikan.

"Anak-anak ini harus difasilitasi oleh Pemprov DKI untuk mendaftar di sekolah swasta, dan mereka harus mendapat jaminan soal kualitas dan sarana dari pemerintah," kata Ubaid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ubaid menjelaskan daya tampung sekolah dengan jumlah anak yang hendak mendaftar sekolah tidaklah seimbang. Hanya 32 persen anak yang bisa tertampung di SMA negeri dan SMK negeri, dan hanya 40 persen anak yang bisa tertampung di SMP negeri.

ADVERTISEMENT

Namun PPDB tahun ini justru terkendala lagi oleh faktor usia siswa yang menjadi pertimbangan seleksi. Anak-anak yang berusia muda banyak yang tidak lolos seleksi PPDB gara-gara usia mereka kurang tua ketimbang pendaftar lain.

"Mereka (anak-anak yang berusia muda) terdepak. Jelas ini kesalahan pemerintah, kesalahan sistem, jelas Pemprov DKI harus bertanggung jawab dan menanggung biaya dan skala konsekuensinya," kata Ubaid.


(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads