Ini Peran 2 Pelaku Intip Payudara Pelanggan di CCTV Starbucks

Ini Peran 2 Pelaku Intip Payudara Pelanggan di CCTV Starbucks

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 13:30 WIB
starbucks
Foto: Istimewa
Jakarta -

Dua orang eks pegawai Starbucks Sunter Mall ditangkap Polres Jakut seusai aksi intip payudara pelanggan lewat CCTV. Kedua pelaku berperan merekam dan meng-zoom gambar di kamera CCTV.

"Iya ini kita sudah amankan dua orang yang diduga ya, merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi detikcom, Jumat (3/7/2020).

Keduanya yakni K dan D yang berusia sekitar 20 tahunan. Saat ini polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku tersebut.

"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa gitu. Saat ini sudah pemeriksaan," imbuh Wirdhanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa kedua pelaku mengklaim kenal dengan korban.

"Dari keterangan si kedua orang tersebut mengenal korban. Dia mengenal dia tahu... dia tahu korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan ditemui Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).

Yusri mengungkap, keduanya adalah D dan K yang berusia sekitar 20-an. Keduanya masih diminta klarifikasi oleh polisi.

"Sudah kita amankan pertama inisialnya D dan yang kedua inisialnya K umurnya sekitar 20 tahun. Sekarang masih kita pemeriksaan, klarifikasi karena memang masih penyelidikan. Kita masih mencari motif dari pada kedua orang tersebut. Keterangan awal memang keduanya juga mengenal (korban)," imbuhnya.

Seperti diketahui, kedua eks pegawai Starbucks Sunter Mall yang mengintip payudara salah satu pelanggan lewat CCTV berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara semalam. Polisi kini masih mendalami motif dan niat dari kedua pelaku tersebut.

Starbucks Indonesia sendiri telah menginvestigasi video viral pegawainya yang mengintip payudara pelanggan lewat CCTV. Pegawai tersebut akhirnya dipecat.

"Kami telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan karyawan yang bersangkutan dan memastikan agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan, kepada detikcom, Kamis (2/7).

"Perilaku tersebut tidak dapat kami toleransi dan individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," tambahnya.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads