Polres Jakarta Utara masih mendalami kasus eks pegawai Starbucks Sunter Mall yang mengintip payudara pelanggan lewat kamera CCTV. Polisi akan meminta keterangan saksi ahli untuk mendalami kasus tersebut.
"Nah, untuk saat ini dugaannya kan larinya ke UU ITE ya. Tapi kita masih... ini kan juga masih tahap penyelidikan, kita masih identifikasi yang bersangkutan. Jadi kita akan pastikan betul yang menyebarkan, yang merekam tadi apakah disebarluaskan atau tidak. Kita juga nanti koordinasi dengan ahli apakah ini masuk ke UU ITE atau tidak," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi detikcom, Jumat (3/7/2020).
Sementara polisi masih belum menerima laporan dari pihak korban. Polisi belum mengetahui siapa korban tersebut.
"Termasuk kita mencoba mengidentifikasi korbannya siapa," kata Wirdhanto.
"Belum ada, masih belum ada laporan," imbuhnya.
Seperti diketahui kasus pelecehan seksual ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan dua orang yang memantau pelanggan di Starbucks lewat bantuan kamera CCTV.
Kemudian, salah satu pelaku meminta agar kamera di-zoom untuk menyorot bagian dada seorang pelanggan perempuan. Di video itu, keduanya juga terdengar tertawa.
Video ini mendapat kecaman masif di media sosial. Ulah mereka dianggap tidak patut dan merupakan pelecehan seksual.
Starbucks Indonesia sendiri telah menginvestigasi video viral pegawainya yang mengintip payudara pelanggan lewat CCTV. Pegawai tersebut kemudian dipecat.
"Kami telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan karyawan yang bersangkutan dan memastikan agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan, kepada detikcom, Kamis (2/7).
"Perilaku tersebut tidak dapat kami toleransi dan individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," tambah Andrea.