Bawaslu Batam Proses 3 Laporan soal Rian Ernest, 1 Sudah Masuk Gakumdu

Bawaslu Batam Proses 3 Laporan soal Rian Ernest, 1 Sudah Masuk Gakumdu

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 11:28 WIB
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dilaporkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke polisi terkait posting-an video Potong Bebek Angsa PKI.
Foto: Bakal calon wali kota Batam Rian Ernest (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Bawaslu Batam menerima tiga laporan terkait pencatutan nama warga dalam daftar pendukung bakal calon wali kota Batam, Rian Ernest. Bawaslu Batam menjelaskan satu laporan sudah diteruskan ke Sentra Gakumdu.

"Hingga saat ini ada tiga laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Batam terkait yang tadi disebutkan, masuk dalam daftar dukungan Rian, bapaslon yah," kata anggota Bawaslu Kota Batam, Nopialdi kepada detikcom, Jumat (3/7/2020).

Dia menerangkan satu laporan diteruskan ke Sentra Gakumdu karena sudah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil dalam rapat pleno. Sementara dua laporan sisanya baru akan diplenokan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait satu laporan yang pertama kali masuk ke Bawaslu Batam, sudah kami plenokan, sudah ditindaklanjuti melalui Sentra Gakumdu. Dalam rapat pleno pertama itu kita hanya menganalisa laporan tersebut terkait syarat formil dan materiilnya," jelas Nopialdi.

"Syarat formil dan materiil ini kan terdiri dari siapa pelapor, siapa terlapor, siapa saksinya, apa alat buktinya, kejadian yang dilaporkan. Semua sudah lengkap, maka kami wajib tindaklanjuti," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Dia kemudian menerangkan dua laporan yang akan diplenokan masuk ke Bawaslu Batam pada Kamis (2/7). "Dua lagi baru masuk kemarin dan baru kami plenokan," ucap dia.

Tonton video 'Bawaslu Ungkap Kelebihan dan Kekurangan Kampanye Daring':

Sebelumnya Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan Bawaslu Kota Batam menerima laporan terkait pencatutan data diri warga sebagai pendukung Rian.

"Memang kemarin info yang saya dapat itu (warga merasa namanya dicatut di daftar pendukun Rian Ernest-red), memang sudah ada yang melaporkan terkait yang tidak mendukung tapi namanya masuk dalam list dukungan bakal calon perseorangan. Nah kemarin mereka sudah laporkan ke Bawaslu terkait itu," kata anggota Bawaslu Kepri, Idris, saat dihubungi detikcom, pagi ini.

Idris menuturkan laporan warga terkait Rian juga sudah diletahui Ketua Bawaslu Kepri, Sjahrie Papene. "Nah kebetulan Pas Sjahrie itu kemarin lagi supervisi di Kota Batam, menjumpailah ada pelaporan. Makanya dilakukan pendampingan oleh Divisi Pelanggaran," terang Idris.

Idris kemudian menjelaskan saat ini telah dilakukan tahap verifikasi data pendukung calon perseorangan untuk Pilwalkot Batam 2020. Di Batam, hanya Rian Ernest bakal calon wali kota yang maju lewat jalur perseorangan.

"Terkait itu di Kepri kan ada dua kabupaten/kota yang ada calon perseorangan, Batam sama Anambas. Nah kebetulan kalau Batam kan ada satu calon perseorangan, di Anambas ada dua. Yang mana pada saat ini kan sudah berjalan nih mulai tanggal 24 Juni sampai 12 Juli besok adalah tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan, verifikasi faktualnya dilapangan," jelas Idris.

Rian Ernest sudah dimintai tanggapan soal isu ini, namun belum merespons. Saat dihubungi via seluler, Rian membalas dengan SMS yang menyatakan belum bisa dihubungi pada pukul 09.19 WIB pagi ini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads