Rapat dengar pendapat (RDP) Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Syafril Nursal bersama anggota DPRD Sulteng diwarnai kericuhan. Salah satu agenda dalam RDP tersebut adalah kasus dugaan salah tembak yang menewaskan tiga orang warga di Poso.
Kericuhan terjadi ketika sejumlah anggota DPRD Poso dan Tim Pengacara Muslim (TPM) serta ormas tidak diizinkan aparat kepolisian memasuki ruangan rapat yang dijaga petugas.
Pantauan di lokasi, dua orang anggota DPRD Poso meminta pimpinan rapat dan Kapolda Sulteng keluar dari ruangan untuk menjelaskan alasan tidak diizinkan masuk untuk mengikuti rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPRD Poso dari Fraksi Partai Golkar Makmur Lapido mengatakan datang ke Palu untuk memenuhi panggilan undangan RDP bersama Komisi I DPRD Sulteng.
"Panggil pimpinan, apa alasannya, coba panggil dulu, kamu kira ini lembaga apa, kamu kira ini lembaga main-main. Nama saya Makmur, panggil keluar Kapolda. Kami kemari karena diundang untuk menyampaikan inspirasi masyarakat Poso yang sudah banyak meninggal," ucap Makmur Lapido.
Makmur meminta persoalan di Poso tak dianggap enteng karena ada masyarakat dan kepolisian yang meninggal.
"Sudah banyak yang meninggal, jangan main-main dengan persoalan ini. DPRD Sulteng mengundang secara resmi. Setelah tiba, ditolak untuk gabung ikut rapat. Ini maksudnya apa?" tegas Makmur.
Sementara itu, Iskandar Lamuka, yang juga salah seorang anggota DPRD Poso dari Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan secara tegas bahwa pelarangan masuk mengikuti RDP dengan Komisi I dan Kapolda Sulteng sama halnya dengan melecehkan masyarakat Poso. Sebab, mereka datang dan hadir sesuai dengan undangan.
"Lembaga kami dilecehkan, sama halnya dengan melecehkan pemda Poso dan masyarakat Poso," ucap Iskandar.
Makmur terlihat mengamuk dan sempat mencoba menerobos pintu masuk ruang paripurna yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Ia juga sempat menarik baju kemeja yang digunakan, sehingga kancing bajunya terlepas.
Namun, setelah dilakukan negosiasi, kedua anggota DPRD Poso tersebut dengan sejumlah perwakilan pemerintah Poso diizinkan masuk mengikuti RDP.
(jbr/jbr)