Warga Padangbaka, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, berunjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Barat (Sulbar). Massa menolak rencana tambang zikron (zr) yang akan dilakukan PT Suryamica.
Massa aksi menggeruduk kantor DPRD Sulbar di Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju. Mereka mendesak pihak DPRD mendukung aksi mereka menolak rencana tambang tersebut.
Terpantau, aksi unjuk rasa ratusan warga yang didominasi para petani ini sempat diwarnai ketegangan. Saat berniat memasuki kantor DPRD Sulbar untuk menyampaikan aspirasi, massa dihalau petugas pengamanan.
Massa dihalau lantaran pihak DPRD diketahui akan melaksanakan rapat paripurna pembahasan peraturan daerah. Ketegangan mereda setelah massa aksi dibiarkan memasuki kantor DPRD dan berdialog dengan para wakil rakyat.
Koordinator aksi, Syamsir, menegaskan mereka datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan rencana tambang zikron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menolak dengan keras apa pun bentuknya untuk melaksanakan tambang yang dilakukan oleh PT Suryamica," ungkap Syamsir dalam orasinya, Kamis (2/7/2020).
Syamsir menilai rencana penambangan zikron di lahan sekitar 4.100 hektare itu mengancam kelangsungan hidup warga. Warga khawatir keberadaan tambang zikron nantinya malah merusak lingkungan.
"Kita menolak keras dengan adanya tambang yang akan mengobrak-abrik daerah kita. Di sana tempat leluhur kita, tempat mencucurkan keringat dan darah untuk mempertahankan tanah, di sana pula kita menggantungkan hidup dan hajat hidup orang banyak," ujarnya.
"Belum lagi dampak yang ditimbulkan rencana tambang yang akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat," pungkas Syamsir.
Diketahui, zikron adalah batu mineral yang jika terkena cahaya kilauannya akan memunculkan beberapa warna layaknya intan. Zikron dimanfaatkan sebagai bahan baku keramik dan komponen elektronik. Zikron juga jadi bahan pembuatan selongsong pembangkit listrik tenaga nuklir.
(jbr/jbr)