Cek Masuknya Djoko Tjandra ke RI, Menkum HAM dan Kejagung Bentuk Tim

Cek Masuknya Djoko Tjandra ke RI, Menkum HAM dan Kejagung Bentuk Tim

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 16:35 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Foto: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kompleks gedung MPR/DPR (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly kini membentuk tim gabungan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengecek masuknya terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ke Indonesia. Yasonna mengatakan telah mengecek data perlintas baik di pelabuhan dan bandara, namun nama Djoko Tjandra tak muncul.

"Ini dia nih. Kami sampai sekarang sedang membentukan tim dengan Kejaksaan, kita kerja sama," kata Yasonna di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Yasonna menyebutkan bandara yang perlintasannya telah dicek antara lain Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Bandara Ngurah Rai, Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita sudah cek semua data perlintasan kita baik laut, laut itu misal di Batam, baik udara, Kualanamu, Ngurah Rai dan lain-lain, itu nggak ada sama sekali namanya Joko Tjandra," imbuhnya.

Yasonna menduga Djoko masuk melalui 'jalur tikus'. "Kemungkinannya mungkin pasti adakala itu benar bahwa itu palsu atau tidak. Kita tidak tahu melalui pintu-pintu yang sangat luas di negara, pintu tikus, jalan tikus," ujar Yasonna.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Djoko Tjandra, Buronan Yang Melenggang Bebas':

Yasonna mengatakan tim gabungan dengan Kejaksaan Agung akan mengecek langsung masuknya Djoko Tjandra melalui data dan CCTV jalur perlintasan masuk Indonesia. Dia juga sempat menyinggung soal tersangka buronan KPK Harun Masiku.

"Jadi nanti kita lihat betul-betul yang pasti kalau dari segi perlintasan imigrasi sampai sekarang tidak ada. Melihat peristiwa sebelumnya Harun Masiku, saya sudah langsung perintahkan untuk cek langsung, cek di server kita, dan sekarang saya sudah minta melihat CCTV-CCTV yang ada di perlintasan kita ada kemungkinan nggak, itu saja, kita tunggu lah," imbuhnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengaku telah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin perihal Djoko Tjandra. Mahfud memerintahkan untuk segera menangkap Djoko, yang diketahui sempat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 8 Juni 2020.

"Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Djoko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung maupun kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO, meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran," tegas Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7).

Halaman 2 dari 2
(rfs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads