Ojol Boleh Angkut Penumpang di Bodebek? RK: Kebijakan Ada di Pemda

Ojol Boleh Angkut Penumpang di Bodebek? RK: Kebijakan Ada di Pemda

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 16:25 WIB
Ridwan Kamil
Foto: Ridwan Kamil (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan keputusan pencabutan larangan ojek online untuk mengangkut penumpang di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) kepada walikota dan bupati di masing-masing wilayah. Sebab kata Kang Emil, pemimpin daerah dapat menyesuaikan antara kebijakan dengan situasi daerahnya.

"Nah itu, kebijakannya (ojek online mengangkut penumpang) diserahkan ke walikota bupatinya. Makanya ojol ini ada yang boleh ada yang tidak tergantung kesiapan dan diskresi dari kota dan kabupaten," kata Kang Emil kepada wartawan di Kantor Badan Penghubung Jawa Barat, Jl Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut pengangkutan kembali ojek online bukan menjadi wewenang Pemprov Jabar. Mengingat, kata Kang Emil, PSBB skala Provinsi Jabar telah berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Jadi itu beda sama Jakarta ya karena langsung ke teknis kalau provinsi kami kan hanya pembina, mereka bisa menolak dengan alasan ataupun menerima dengan alasan," ungkapnya.

"Ojol itu tidak dalam kewenangan di kami karena sudah PSBB nya sudah lewat yang skala provinsinya waktu itu mungkin pertanyaan itu relevan karena saya putuskan. Sekarang kan sudah di level-level kota-kabupaten," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, hingga kini Walikota maupun Bupati wilayah Bodebek belum mencabut larangan ojek online mengangkut penumpang. Seperti misalnya di Kota Bekasi, saat ini ojol hanya diizinkan mengantar makanan.

"Belum (boleh angkut penumpang), ya karena kan masih menunggu evaluasi," ujar Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto ketika ditemui di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/6).

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads