Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan ancaman bencana karhutla tidak boleh dilupakan meskipun situasi saat ini pandemi virus Corona (COVID-19). Mahfud meminta kedua persoalan tersebut dihadapi secara serius.
"Bencana karhutla tidak boleh dilupakan atau diabaikan, misalnya karena kita sekarang ini fokus pada COVID-19. Kami tadi sepakat bahwa keduanya harus dihadapi secara serius. Tidak boleh sampai terjadi, karena kita fokus pada COVID-19, lalu melupakan ancaman kebakaran hutan," kata Mahfud setelah menghadiri rapat koordinasi khusus tingkat menteri di kantor KLHK, gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).
Mahfud menerangkan, pada 2015, karhutla di Indonesia menuai banyak protes. Bahkan, kata Mahfud, negara tetangga, seperti Singapura, sampai mengeluarkan undang-undang karena menganggap Indonesia tidak mampu menangani karhutla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai tahun 2015, kebakaran hutan di Indonesia menjadi perhatian dan protes bukan hanya masyarakat sipil di Indonesia, tapi juga dunia internasional selalu memprotes, bahkan sering saya ulang sampai-sampai Singapura itu keluarkan UU anti-asap pada 2015 sebagai bentuk protes karena Indonesia dianggap tidak mampu menyelesaikan kebakaran hutan," kata Mahfud.
Atas kasus tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian memimpin langsung rapat antisipasi karhutla pada 2016. Sejak saat itulah, kata Mahfud, protes-protes di forum internasional hampir tak terdengar lagi.
"Tetapi sejak awal 2016, begitu selesai kasus 2015, Presiden kemudian selalu memimpin sendiri rapat antisipasi termasuk yang sekarang ini sebelum COVID pada 5 Februari, Presiden memimpin rapat tentang ini dan kemarin diulangi lagi karena ada COVID sehingga sejak tahun 2016 sampai sekarang hampir tidak ada protes-protes di forum-forum internasional seperti yang terjadi selama bertahun-tahun sebelumnya," tuturnya.
Mahfud berharap situasi pada 2016 itu tidak terulang. Menurut Mahfud, pemerintah juga sudah memetakan tingkat kerawanan karhutla berdasarkan waktu dan tempat.
"Nah, ini yang kita harapkan agar situasi itu tidak berbalik ke masa tahun 2016. Tadi kita juga sudah membuat atau membaca pernyataan kerawanan berdasarkan waktu dan tempat. Jadi bulan ini tanggal ini rawan di sini, supaya diantisipasi dari sekarang. Jadi itu sudah ada ilmunya semua di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tadi sudah memetakan itu dari tanggal ke tanggal pergerakan bahaya kebakaran hutan itu di mana dan Polri kemudian BNPB itu juga sudah membuat perencanaan-perencanaan menghadapi itu semua," ujarnya.
Jokowi sebelumnya juga meminta pelibatan semua pihak dalam upaya pencegahan karhutla. Jokowi meminta segera dipadamkan jika ditemukan titik api kecil.
"Kita juga memiliki infrastruktur pengawasan sampai di tingkat bawah. Gunakan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, digunakan, karena api kalau masih kecil bisa kita selesaikan, akan lebih efektif, lebih efisien, daripada sudah membesar baru kita pontang-panting," ujar Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi karhutla di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).
Jokowi juga meminta kepala daerah serta pejabat TNI dan Polri di daerah untuk cepat tanggap mencegah karhutla. "Ini juga berkali-kali saya sampaikan. Jangan sampai api membesar baru kita padamkan. Sekecil mungkin api baru mulai, segera harus kita cepat tanggap. Kemarin saya sudah minta para gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, untuk harus cepat tanggap mengenai ini," kata Jokowi.