Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan, Saleem, dinyatakan positif Corona (COVID-19). Saleem diketahui bekerja sebagai kapten kapal pembawa minyak.
"WNA itu kapten kapal membawa bahan kapal Pertamax di Pertamina Tanjung Gerem. Tanggal 26 Juni, kapal merapat dan diperiksa KKP dan clear tidak terpapar COVID-19, sehingga akhirnya boleh turun dari kapal, walaupun kebanyakan masih di dalam kapal," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Cilegon Dana Sujaksani kepada wartawan di Cilegon, Kamis (2/7/2020).
Setelah dinyatakan negatif sesuai hasil rapid test yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), WNA itu hendak pulang ke negaranya karena tugasnya sudah selesai. Syarat dan dokumen kepulangan kapten kapal itu diurus oleh agen kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu syarat untuk dapat terbang menggunakan pesawat adalah hasil rapid test dan tes PCR. Sebelum terbang, WNA itu menginap di hotel di Cilegon.
"Ketika clear pemeriksaan COVID-19, WNA ini hendak pulang ke negaranya di Pakistan, sehingga kepulangannya diurus oleh agen dan menginap dulu di hotel pada 27 Juni 2020," ujarnya.
Pasien menginap di hotel tersebut selama tiga hari. Saleem kemudian berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta diantar oleh agen pada 30 Juni meski belum ada hasil PCR.
"Kemudian, pada 30 Juni 2020, dia sudah pede walaupun belum ada hasil yang keluar. Kemudian dia berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta. Ketika sampai di bandara, keluar hasil PCR dari Laboratorium Kimia Farma dan dinyatakan positif," ujarnya.
Hasil PCR keluar tiga hari setelah pengambilan swab dari pasien. Sesaat sebelum dia berangkat, hasil tersebut keluar dan pesawat menunda penerbangan. Saleem kemudian pulang lagi ke hotel karena batal berangkat.
"Dan kebetulan pesawatnya di-cancel. Kemudian dia balik lagi ke Cilegon. Oleh agen dibawa ke penginapan semula di dalam keadaan positif," kata dia.
(idh/idh)