2 Begal di Parepare Dibekuk Polisi, Salah Satunya Baru Bebas Dapat Asimilasi

2 Begal di Parepare Dibekuk Polisi, Salah Satunya Baru Bebas Dapat Asimilasi

Hasrul Nawir - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 18:58 WIB
Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.
Foto ilustrasi begal. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Parepare -

Tim Crime Hunter dan Unit Intelkam Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil menangkap dua pelaku begal, Didin (21) dan Yogi (22). Salah satu pelaku, Didin, belum lama bebas dari penjara setelah mendapatkan asimilasi.

"Didin merupakan mantan napi yang bebas karena asimilasi COVID-19. Baru nyaris dua bulan bebas, beraksi lagi," kata Ketua Tim Crime Hunter Polres Parepare Aiptu Faesal kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Didin dan Yogi ditangkap hari ini. Keduanya dibekuk di kediaman masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faesal mengungkapkan kedua pelaku beraksi menggunakan sepeda motor. Mereka, sebut dia, memepet korbannya yang juga sedang mengendarai motor, kemudian merampas barang milik korban.

"Pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba muncul dari arah belakang memepet korban yang juga menggunakan sepeda motor, lalu merampas tas milik korban yang berisikan uang tunai, handphone, serta surat-surat penting," ucap Faesal.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kedua pelaku dibawa ke Polres Parepare. Polisi masih memeriksa kedua pelaku.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads