Terdakwa skandal Jiwasraya, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro merespons pelaporan oleh BPK ke Bareskrim. Benny menuding pimpinan BPK mengganjal anak buahnya untuk transparan.
"Ada perbedaan signifikan antara lembaga BPK dengan personel ketua dan wakil ketua BPK. Saat diperiksa oleh begitu banyak anggota BPK, profesionalisme dan ketelitian sungguh sangat baik," kata Benny dalam keterangan tertulis yang dibagikan di sela sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (1/6/2020).
Benny mengaku mendapat data soal portofolio saham Jiwasraya dari pemeriksaan BPK. Dia sempat mempertanyakan kenapa ada perusahaan swasta lain yang memiliki saham lebih besar tapi tidak disidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, ada perseteruan antara Ketua dan Wakil Ketua BPK dengan anggotanya. Dia menyebut keinginan anggota BPK terganjal oleh pimpinan lembaga itu.
"Saya rasa sangat jelas, semua yang sudah baca sangat mengerti ada anggota/personel BPK ingin transparan dibuka audit dari dulu, dibuka isi perut portofolionya, tetapi ketua dan wakil ketua mengganjalnya," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan terdakwa skandal Jiwasraya, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Bentjok) ke Bareskrim Polri. Bentjok dilaporkan karena menuduh pimpinan BPK melindungi kelompok tertentu dalam skandal Jiwasraya.
"Kami melaporkan ke Bareskrim saudara Benny Tjokro atas tindakan pencemaran nama baik ya seperti itu sehingga tidak kemudian apa yang dilakukan tadi sudah kami jelaskan bahwa konstruksi hukumnya tersangka posisi kami tadi sudah jelas dan oleh karena itu pula maka clear dan jelas bahwa yang dilakukan Benny Tjokro itu adalah pencemaran nama fitnah dan pencemaran nama baik," kata Ketua BPK Agung Firman Saputra kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/6).
(abw/aik)