Polisi sempat mengamankan tiga orang, termasuk oknum Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020. Ketiganya tidak ditahan.
"Ada tiga orang yang diamankan saat itu, dan benar oknum ASN di lingkungan dinas pendidikan provinsi. Setelah diperiksa, ketiganya tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno saat dihubungi detikcom, Rabu (1/7).
Ketiganya tidak ditahan lantaran prosesnya masih dalam penyelidikan hingga nantinya ada keputusan hasil penyelidikan. Sedangkan sejumlah uang yang ditemukan masih ditahan pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OTT itu dilakukan pada Jumat (26/6/2020) pukul 10.00 WIB di salah satu SMA di Kota Bengkulu. OTT ini terkait adanya laporan warga soal pungutan saat penerimaan siswa tahun ajaran baru 2020.
Pungutan ini disebut merupakan kesepakatan bersama pihak sekolah untuk membiayai proses penerimaan siswa baru karena mata anggarannya tidak ada lagi sejak COVID-19. Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi lain, apakah ada unsur pungli atau tidak.
"Informasi adanya pungutan ini berdasarkan laporan warga yang mengatakan pihak sekolah melakukan pungutan saat penerimaan siswa," tutur Sudarno.
Namun Sudarno tidak menjelaskan berapa jumlah uang dalam OTT tersebut karena masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Hasil pemeriksaan awal, uang pungutan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan digunakan untuk proses penerimaan siswa baru.
(idh/idh)