FOTM Ragukan Kebijakan 'Bina RW' Akhiri Masalah Kuota PPDB DKI

FOTM Ragukan Kebijakan 'Bina RW' Akhiri Masalah Kuota PPDB DKI

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 07:43 WIB
Para orang tua dan wali murid berunjukrasa di depan Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/06/020). Mereka menolak penerapan juknis PPDB DKI Jakarta yang berdasarkan usia.
Foto: Demo PPDB DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Forum Orang Tua Murid (FOTM) menyangsikan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kini membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi melalui bina RW untuk peserta didik baru yang rumahnya dekat dengan sekolah. Menurut FOTM permasalahan PPDB DKI bukan pada bina RW.

"Kayaknya nggak ada yang berminat, karena masalahnya bukan di bina RW," kata Anggota FOTM, Saguh kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

Menurut Saguh, apa yang dilakukan Disdik DKI terkait PPDB telah cacat hukum. Sebab, PPDB DKI tak sesuai dengan aturan Kemendikbud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jadi masalah utama adalah apa pun yang dilakukan Disdik saat ini adalah cacat hukum, karena tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 44/2019," ujar Saguh.

Saguh mengatakan FOTM telah menemui Komisi X DPR RI yang membidangi dunia pendidikan. Dia berujar aturan Disdik DKI melanggar aturan yang berada di atasnya.

ADVERTISEMENT

"Tadi kami bertemu dengan Komisi X DPR, isunya bukan bagaimana kami menjalankan aturan Disdik. Tapi aturan Disdik ini menyalahi ketentuan yang lebih tinggi," imbuhnya.

Tonton video 'Sebut DKI Langgar Kuota, KPAI Minta Ada PPDB Zonasi Tahap 2':

Sebelumnya, ada kabar baik untuk peserta didik baru yang rumahnya dekat dengan sekolah tapi tidak diterima di pendaftaran peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta. Sebab, Pemprov DKI kini membuka jalur zonasi bina RW.

"Setelah kami berkoordinasi, dan kami juga mengakomodir tingginya minat masyarakat untuk sekolah negeri di mana ada siswa berada dengan 1 RW dengan sekolahnya belum dapat diterima. Maka hari ini kami mengumumkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta membuka jalur yang namanya jalur zonasi untuk bina RW sekolah, tentunya dengan kami tambahkan kuota untuk menaikkan rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40," ujar Kadisdik DKI, Nahdiana dalam diskusi telekonferensi, Selasa (30/6).

Dia memastikan pihak Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Kemendikbud. Nahdiana mengatakan meminta izin ke Kemendikbud.

"Kami tentua berkoordinasi kepada Kemendikbud sebelum kami memutuskan ini, kami minta diizinkan untuk menambah kuota karena memang banyaknya minat masyarakat yang tinggi untuk ini," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads