Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait tewasnya pria bersepatu karet, Marzuki Daeng Talli (40), di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keenam tersangka langsung ditahan di Polsek Somba Opu.
"Sudah jadi tersangka 6 orang," ujar Kanit Reskrim Polsek Somba Opu Ipda Lenny Sefyanda kepada detikcom, Selasa (30/6/2020) malam.
Tersangka masing-masing berinisial MJ (44), BK (20), IA (24), A (39), IT (19), dan R (16). Mereka adalah kerabat istri dari korban tewas, yang tidak terima korban menebas istrinya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam pelaku sebelumnya diamankan aparat gabungan sekitar pukul 00.36 Wita. Setelah diperiksa intensif, penyidik resmi menetapkan para pelaku sebagai tersangka.
"Tadi sore sudah kita gelar, mereka resmi jadi tersangka," terang Lenny.
Lenny menyebut salah satu tersangka, MJ, yang merupakan kakak kandung istri korban. MJ menikam perut korban hingga tewas.
"MJ yang menusuk," sebut Lenny.
Sementara itu, lima pelaku lainnya berperan serta dalam menganiaya korban. Penganiayaan dilakukan baik sebelum maupun sesudah ditikam MJ.
"Enam orang ini kan dia terlibat di sana dalam penganiayaannya. Kan (korban tewas) sudah terjatuh, dianiaya, dalam posisi yang sudah kalahlah istilahnya, dia masih dianiaya, di situ harus kita ambil (amankan pelaku lainnya selain MJ)," ucap Lenny.
"Kalau dalam pembunuhannya tadi, jelas (MJ) yang menggunakan badik dengan cara menusuk. Itu jelas," terang Lenny.
Kini, MJ sebagai tersangka utama dijerat polisi dengan Pasal 338 KUHP sesuai dengan perannya menikam korban hingga tewas. Sementara tersangka lainnya dijerat Pasal 351 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas terkapar di badan Jalan Poros Macanda, Somba Opu, Gowa, sekitar pukul 13.00 Wita, Senin (29/6).
Pantauan detikcom di lokasi sekitar pukul 14.14 Wita, korban tewas dengan posisi telentang lurus di badan jalan. Puluhan warga dan pengendara setempat telah memadati di lokasi.
Tampak di wajah pelaku sejumlah luka diduga pada bagian mata. Luka juga terlihat di bagian perut korban diduga akibat senjata tajam.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah benda tumpul hingga benda tajam di lokasi, seperti bambu, balok, parang pendek, serta sebuah batu bata.