Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo, memberi usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak me-reshuffle Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Apa kata Tito atas usul Johan Budi?
"Kehadiran saya (di rapat Komisi II) mungkin diapresiasi teman-teman. Padahal, bagi saya memang kewajiban, dan ada yang menyampaikan dengan adanya wacana reshuffle agar saya diusulkan tidak di-reshuffle. Bagi saya secara pribadi, ya, masalah reshuffle itu adalah urusan Allah SWT dan prerogatif bapak presiden," kata Tito di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
"Saya sangat percaya bahwa semua jabatan apa pun juga, itu adalah amanah dari Allah SWT, dan atas keputusan prerogatif presiden. Jadi kita harus hormati apa pun juga," imbuhnya.
Johan Budi, dalam rapat kerja (raker) Komisi II dengan Mendagri kemarin, mengusulkan agar Tito tidak di-reshuffle. Saat itu, Tito memang mendapat apresiasi dari sejumlah anggota Komisi II karena telah hadir memenuhi undangan raker Komisi II guna membahas RUU terkait Perppu Pilkada.
Kembali ke Tito. Dia menegaskan tidak pernah meminta anggota DPR menyampaikan penilaian tentang dirinya. Dia menuturkan hanya menjalankan tugas sebagai Mendagri.
"Jadi, bukan tadi, kemarin ada yang menyampaikan, saya agak sedikit kurang nyaman mengenai masalah isu reshuffle. Nanti saya dikira ada pesanan dari saya, tidak. Saya sama sekali tidak pernah, apa, meminta kepada teman-teman di DPR menyampaikan pendapat lain-lainnya. Semata-mata mungkin spontan. Saya sebagai Mendagri hanya bekerja saja," terang Tito.