Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 dan meminta ada sejumlah RUU yang ditarik. Tak hanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), ada sejumlah RUU yang diusulkan untuk ditarik dari Prolegnas prioritas 2020.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan RUU tersebut bukan didrop dari Prolegnas prioritas 2020, tetapi akan dipindahkan ke Prolegnas prioritas 2021, yang akan dibahas pada Oktober 2020.
"Bukan didrop ya, tapi dikomunikasikan untuk dimasukkan Prolegnas tahun berikutnya, karena nggak keburu sampai Oktober kalau melihat status dan dinamika di masing-masing komisi," kata Willy kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Willy menyebut masing-masing komisi mengusulkan RUU untuk ditarik dari Prolegnas prioritas 2020, namun ada juga RUU yang akan tetap dilanjutkan.
Berikut usulan masing-masing komisi:
Komisi I
Ada dua RUU dari Komisi I yang diusulkan untuk ditarik dan dimasukkan lagi ke Prolegnas prioritas 2021. Sementara itu, ada satu RUU yang masih akan dilanjutkan.
"Komisi I itu RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dan (RUU) tentang Penyiaran itu di-hold, dipindahkan ke 2021, karena belum selesai sampai Oktober. Yang dibahas cuma 1, RUU Perlindungan Data Pribadi, karena itu inisiatif pemerintah," ujar Willy.
Komisi II
Ada satu RUU di Komisi II yang akan ditarik, yaitu RUU Pertanahan. Pembahasan RUU itu akan menunggu omnibus law diselesaikan.
"Komisi II ada satu yang di-hold itu RUU Pertanahan, karena menunggu omnibus law selesai," tutur Willy.
Komisi III
Komisi III mengajukan usulan dua RUU baru. Namun nasib dua RUU inisiatif pemerintah di Komisi III baru akan diputuskan dalam raker dengan pemerintah pada Kamis (2/7) mendatang.
"Komisi III itu dua-duanya jadi inisiatif pemerintah, itu kita tanya besok ke pemerintah hari Kamis pas raker. Dua itu, RUU KUHP sama Pas (Pemasyarakatan), itu kan inisiatif pemerintah. Jadi besok pas raker kita tanya ke pemerintah. Keputusan pas raker," ujar Willy.
"Tapi ada dua UU inisiatif baru yang diusulkan oleh Komisi III, yaitu UU Kejaksaan dan UU Jabatan Hakim," imbuhnya.
Komisi IV
Kedua RUU di Komisi IV ditarik dari Prolegnas prioritas 2020.
"Komisi IV itu didrop keduanya, (RUU) tentang Kehutanan dan (RUU) Perikanan," kata Willy.
Tonton video 'Komnas Perempuan Harap RUU P-KS Segera Disahkan':
Komisi V
Berbeda dengan Komisi IV, kedua RUU di Komisi V tidak ada yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Pembahasan kedua RUU itu tengah berjalan.
"Komisi V itu sudah jalan dua-duanya, tapi kemungkinan ya sejauh ini sudah jalan dua-duanya. Tadi laporan mereka seperti itu. Jadi kalau ada perubahan, pas raker nanti kita kabari. UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan," ujarnya.
Komisi VI
Ada satu RUU di Komisi VI yang ditarik dari prioritas 2020. Sementara satu RUU lain pembahasannya tetap berjalan.
"Komisi VI itu alternatif satu didrop, tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Yang satu tentang BUMN mungkin tetap jalan," ucap Willy.
Komisi VII
Tidak ada RUU di Komisi VII yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Bahkan, satu RUU telah disahkan menjadi UU, yaitu UU Minerba.
"Komisi VII itu jalan dua-duanya, karena satu udah jadi UU Minerba, satu lagi tentang Energi Baru dan Terbarukan itu lagi jalan. Jadi nggak ada yang didrop," tuturnya.
Komisi VIII
Komisi VIII mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Sementara itu, satu RUU lain pembahasannya tetap berlanjut.
"Komisi VIII itu didrop satu, tentang P-KS. Itu bukan didrop sih, karena tidak selesai sampai Oktober, maka dipindahkan jadi Prolegnas tahun 2021," ucap Willy.
"Satu lagi tentang (RUU Penanggulangan) Bencana jalan, karena itu cuma nunggu surpresnya aja," lanjut dia.
Komisi IX
Belum ada usulan dari Komisi IX menarik RUU dari Prolegnas prioritas 2020. Pembahasan RUU prioritas di Komisi IX tetap berjalan.
"Komisi IX (RUU) tentang Obat dan Makanan itu jalan. (RUU) tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) itu mungkin sedang dipertimbangkan untuk dilanjutkan," kata Willy.
Komisi X
Ada satu RUU di Komisi IX yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Sementara, satu RUU lain tetep dilanjutkan.
"Komisi X (RUU) tentang Sistem Keolahragaan Nasional lanjut, yang didrop (RUU) tentang Pramuka," ujarnya.
Komisi XI
Ada dua RUU di Komisi XI yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Sementara, satu RUU lain yang merupakan inisiatif pemerintah keputusannya masih menunggu raker.
"Komisi XI satu (RUU) Bea Meterai karena itu inisiatif pemerintah, besok kita tanyakan. Yang dua didrop tentang Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian itu masuk omnibus law, habis itu tentang OJK itu juga didrop," jelas Willy.
Baleg DPR
Baleg DPR belum memutuskan usulan RUU yang akan ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Namun, RUU Penyadapan dimungkinkan akan ditarik dan dimasukkan dalam prioritas 2021.
"Yang Baleg belum, nanti kita rapat internal. Mungkin itu, karena itu yang paling berat RUU Penyadapan, itu yang akan didrop. Tapi sedang dibicarakan," ungkap Willy.