KY Panggil Lagi Hakim Kasus Leslie 6 Januari
Rabu, 28 Des 2005 09:00 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan mengagendakan untuk memanggil lagi majelis hakim yang menangani perkara kepemilikan narkoba oleh top model Australia Michelle Leslie. Majelis hakim yang terdiri Made Sudia, I Gusti Ngurah Astawa, dan Edy Parulian ingin diperiksa pada 6 Januari mendatang. "Saya dapat informasi dari Denpasar bahwa dia ingin datang, cuma belum tahu kapan dijadwalkan. Jadi mereka mau datang ke Jakarta tanggal 6 Januari 2006. Intinya hakim Denpasar itu ingin memenuhi panggilan KY," kata anggota KY Soekotjo Soeparto saat dihubungi detikcom,Rabu (28/12/2005).Menurut Soekotjo, pihaknya akan langsung mengagendakan jadwal pemeriksaan hakim di KY. "Dia sudah menentukan jadwal, tinggal kita atur jadwal di Jakarta. Kan kasihan jika mereka sudah datang jauh-jauh, ternyata tidak jadi karena kita periksa yang lain," ujarnya.Seperti diketahui, majelis hakim PN Denpasar itu tidak dapat menghadiri pemeriksaan KY pada 19 desember lalu. Mereka beralasan tidak memiliki ongkos untuk pergi ke Jakarta.Tim majelis hakim PN Denpasar akan diperiksa KYterkait adanya dugaan suap USD 600 ribu. Uang tersebut diduga dikirim langsung dari Australia dengan tujuan untuk membebaskan Leslie.Leslie sendiri akhirnya hanya divonis 3 bulan kurungan pada 18 November lalu. Usai divonis Leslie langsung bebas karena dirinya sudah ditahan pihak pengadilan selama 3 bulan.
(ary/)











































