Artis FTV Ridho Ilahi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Tertangkapnya Ridho Ilahi ini menambah daftar panjang artis yang mengonsumsi narkoba.
Kapolres Metro Jakbar Kombes Audie S Latuheru menjelaskan bahwa tertangkapnya Ridho Ilahi ini berkat informasi masyarakat yang diterima polisi.
"Memang barang buktinya (sabu) sedikit, tapi begini karena kita mengamankan yang bersangkutan (Ridho Ilahi) itu berdasarkan laporan masyarakat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Audie mengatakan setiap informasi dari masyarakat seputar penyalahgunaan narkoba pasti akan ditindaklanjuti. Menurutnya Ridho Ilahi juga diamankan awalnya dari informasi warga.
"Nah setiap laporan dan informasi masyarakat pasti kita tindak lanjuti, setelah didalami ternyata betul yang bersangkutan memakai narkoba ya, bisa dicek juga," ucapnya.
Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. Dia ditangkap bersama drivernya dan juga seorang perempuan.
"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai driver-nya," ujar Kombes Audie.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. Polisi menyita barang bukti sabu dalam penangkapan tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," kata Ronaldo.
Tonton video 'Ditangkap karena Narkoba, Ridho Ilahi Berharap Bisa Direhabilitasi':
Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora menambahkan, selain bersama driver, Ridho Ilahi juga ditangkap bareng teman perempuan.
"Ada teman perempuannya yang kita amankan," kata Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora saat dihubungi, Senin (29/6/2020).
Arif belum mengungkap identitas perempuan tersebut. Ia menyebutkan pihaknya masih memeriksa perempuan tersebut.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap pemasok dan pengedar. Berdasarkan keterangan Ridho Ilahi, dia mendapatkan barang haram itu dari AK, seorang kru di sebuah production house.
Selanjutnya, dari keterangan AK ini, polisi menangkap dua orang pengedar. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.