Polisi menangkap artis FTV Ridho Ilahi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah sabu.
"Ada barang bukti sabu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (29/6/2020).
Hal senada diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar. Hanya, Ronaldo belum merinci berapa banyak sabu yang disita polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," kata Ronaldo.
Ronaldo mengatakan Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. Saat ini Ridho masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar.
"Nanti ya masih diperiksa," imbuh Ronaldo.
Sementara Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya menangkap Ridho Ilahi berdasarkan informasi masyarakat yang terpercaya.
'Kami dapat info adanya penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut dan setelah diamankan kami juga baru mengetahui kalau itu adalah RI," kata Arif.
Ridho Ilahi merupakan artis FTV yang pernah membintangi sejumlah sinetron, salah satunya bertajuk 'Suami Yang Tak Dianggap'.
Saat ini dia masih diperiksa di Polres Metro Jakbar. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Tonton video 'Peringati HANI 2020, Maruf: Anak Muda Hidup Bahagia Tanpa Narkoba':
(mei/mei)