Mau Ikut UTBK-SBMPTN 2020? Cetak Kartu Ujian Mulai Sekarang

Mau Ikut UTBK-SBMPTN 2020? Cetak Kartu Ujian Mulai Sekarang

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 18:57 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) SBMPTN 2018 (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2020 tinggal menghitung hari. Segera cetak kartu tanda peserta supaya kamu dapat mengikuti UTBK-SBMPTN.

Jadwal cetak kartu ujian ini termuat dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT tentang Relokasi UTBK-SBMPTN 2020, ditandatangani Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih, Senin (29/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap peserta wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukl 12.00 WIB," demikian bunyi surat edaran itu.

Jadi, kamu diberi waktu sampai Kamis (2/6) siang supaya mencetak kartu tanda peserta.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, ada perubahan jadwal pelaksanaan UTBK karena pandemi virus Corona. UTBK telah diubah dari yang semula satu gelombang/tahap menjadi dua gelombang/tahap, sebagai berikut:

Gelombang I: 5-14 Juli 2020
Gelombang II: 20-29 Juli 2020

Berikut adalah isi surat edaran dari LTMPT Nomor 15/SE.LTMPT/2020 tentang Relokasi UTBK-SBMPTN 2020:

Sehubungan dengan perubahan frekuensi ujian dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi per hari, bersama ini disampaikan beberapa hal penting sebagai berikut.
1. Setiap peserta WAJIB mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai dengan 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.
2. Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (UNESA) TIDAK menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak UNESA, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK UNESA DIRELOKASI ke Pusat
UTBK Universitas Airlangga (UNAIR) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
3. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan TIDAK dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah DIWAJIBKAN melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada tanggal 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB. Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.
4. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan TIDAK dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/ force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana, dan sebagainya) dan/atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta DIWAJIBKAN melapor Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.
5. Peserta WAJIB menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Jika ternyata Laporan yang disampaikan TIDAK BENAR, peserta tidak DIPERBOLEHKAN untuk mengikuti UTBK.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads