Polisi mengungkap fakta baru kasus penyerangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Pelaku penyerangan, Indra Oktomi (35), dinyatakan positif narkoba.
"Fakta terbaru bahwa pelaku positif pakai narkoba. Sudah dilakukan tes darah, hasil positif amphetamine," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi, kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Supriadi mengatakan aksi penyerangan diduga terjadi saat Indra di bawah pengaruh narkoba. Hal ini diduga membuat pelaku nekat.
"Waktu beraksi masih pengaruh narkoba. Selain itu dia kan dendam karena pernah ditangkap Polres OKI," katanya.
Supriadi menyebut Indra tak terkait jaringan teroris tertentu. Penyerangan diduga dipicu pengaruh narkoba dan dendam.
"Keterlibatan jaringan teroris tidak ada, ini sudah kita pastikan. Jadi murni aksinya itu akibat narkoba dan dendam," kata Supriadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga SP Padang ini melakukan aksi penyerangan di Markas Polres pada Minggu (28/6) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Pelaku menabrak pintu mobil dengan mobil dan menyerang petugas piket, Aipda Nur.
Petugas sempat mengepung pelaku dan meminta segera menyerahkan diri. Aksi penyerangan berakhir setelah polisi menembak pelaku hingga tewas.