Perusahaan Penambang Pasir di Laut Makassar Didesak Temui Nelayan

Perusahaan Penambang Pasir di Laut Makassar Didesak Temui Nelayan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 15:02 WIB
Nelayan di Laut Makassar mengepung kapal penambang pasir (dok. Istimewa).
Nelayan di Laut Makassar mengepung kapal penambang pasir. (dok. Istimewa)
Makassar -

PT Bolkalis sebagai penambang pasir di Laut Makassar dan Laut Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diminta menemui nelayan. Hal ini karena aktivitas penambangan pasir dilakukan di wilayah nelayan mencari ikan.

"Tambang pasir itu berada di wilayah tangkapan mereka. Idealnya, sebelum proyek itu dijalankan kan harus ada konsultasi publik meminta pendapat dan saran nelayan selaku masyarakat terdampak, tapi sampai detik ini belum ada konsultasi," ujar Direktur Walhi Sulawesi Selatan Muhammad Al Amen saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (29/6/2020).

Muhammad mengatakan pihaknya sendiri sejak awal melakukan pendampingan kepada nelayan. Dia menyebut para nelayan dirugikan atas aktivitas tambang pasir tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan tambang pasir laut yang dilakukan oleh Boskalis saat ini itu sebenarnya sudah mulai jalan sejak Februari 2020. Sejak saat itu nelayan sudah mulai merasa khawatir bahwa ruang tangkapnya akan rusak, pendapatannya akan berkurang serta menimbulkan bencana ekologis berupa abrasi di daerah pulau-pulau," terang Muhammad.

"Tetapi sayangnya Bolkalis dan Pelindo sebagai pemilik proyek itu tidak pernah melakukan pertemuan khusus sama nelayan untuk membicarakan jalannya proyek tersebut," sambung Muhammad.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut nelayan sempat menunggu iktikad baik pihak penambang. Namun para nelayan akhirnya harus turun ke laut melakukan aksi pengepungan terhadap kapal penambang pasir.

"Tapi sampai bulan April, di saat nelayan sudah waktunya mencari ikan, hingga sampai bulan Juni saat ini, pertemuan itu tidak pernah terwujud, tidak pernah ada, malah yang terjadi adalah Boskalis terus melakukan tambang pasir laut tanpa meminta persetujuan nelayan," ucap Muhammad.

Muhammad menyebut aksi nelayan pada Minggu (29/6) lalu yang mengepung kapal penambang pasir merupakan puncak kemarahan para nelayan yang merasa dirugikan. Selain itu, aktivitas penambangan merusak biota laut yang menjadi mata pencarian para nelayan.

"Mereka melakukan satu gerakan untuk memblokir dan mengepung kapal Boskalis agar menghentikan tambang pasirnya," tuturnya.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads