Video yang menunjukkan 'kawin tangkap' di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), beredar di media sosial. Legislator dari NTT bicara soal 'kawin tangkap' itu.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumba Ratu Ngadu Bonu Wulla mengaku prihatin praktik kawin tangkap sampai sekarang masih terjadi di Pulau Sumba.
Sebagai perempuan, dia mengaku bisa merasakan kekhawatiran dan ketakutan yang menghantui perempuan-perempuan di Pulau Sumba akibat praktik yang dijalankan dengan mengatasnamakan budaya itu. Dia mengatakan praktik kawin tangkap telah membuat hak perempuan di Sumba terampas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai seorang perempuan dan juga berasal dari Sumba saya tidak setuju dengan budaya ini jika dipertahankan karena memang sangat berdampak buruk pada kaum perempuan di Sumba," kata Ratu Ngadu, seperti dilansir Antara, Senin (29/6/2020).
Selain itu, Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Emilia Nomleni mengemukakan praktik kawin tangkap telah menimbulkan ketakutan bagi perempuan dan anak-anak perempuan di Sumba.
Dia mengatakan orang-orang yang tidak merasakan langsung dampak praktik kawin tangkap mungkin bisa menganggapnya sebagai hal biasa, namun tidak demikian dengan perempuan yang mengalami atau menyaksikannya langsung.
"Tentu saja praktik ini juga akan berdampak pada kehidupannya setelah menikah nanti. Tetapi sebenarnya praktik ini juga sebenarnya tidak boleh," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sementara komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan praktik kawin tangkap merupakan bagian dari tindak kekerasan seksual berupa pemaksaan perkawinan. Menurut dia, praktik itu harus dihentikan dan semua pihak, dari aparat pemerintah, aparat kepolisian, sesepuh adat, tokoh agama, hingga masyarakat setempat, harus ikut menghentikannya.
"Ini melanggar hukum, karena memang korban, dalam hal ini perempuan, itu dirampas kebebasannya. Oleh karena itu, perlu bergandengan tangan menjaga agar kaum perempuan di Sumba tidak lagi menjadi korban akan hal itu," katanya.
Emilia mengatakan sudah saatnya praktik kawin tangkap dihentikan.
"Dulu bagi saya mungkin ada hubungan kait-mengait sehingga proses praktik ini bisa dilegalkan, tetapi dengan seiring perkembangan jaman seharusnya tidak boleh lagi dilakukan," katanya.
Ia menekankan bahwa kaum perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari praktik-praktik yang merampas hak dan menimbulkan ketakutan seperti kawin tangkap.