Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap merombak kabinet jika para menterinya tidak bekerja ekstra dalam menangani pandemi virus Corona (COVID-19). Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo mengusulkan kepada Jokowi agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak di-reshuffle.
Usul itu disampaikan Johan dalam rapat kerja (raker) dengan Mendagri di ruang rapat Komisi II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Awalnya pimpinan raker yang juga menjabat Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia hendak menutup jalannya raker.
"Insyaallah setelah ini kita cari waktu secepat mungkin, mungkin hari ini kami bisa (tentukan), ya. Nanti kita kirim surat undangan secara resmi lagi. Hari ini akan kita pastikan kapan kita akan melaksanakan, melanjutkan rapat ini," kata Doli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika Doli hendak menyatakan rapat ditutup, Johan Budi menginterupsi. Dia setuju keputusan Komisi II yang akan melayangkan surat teguran kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yaonna H Laoly yang dua kali tidak menghadiri undangan rapat Komisi II dengan agenda pembahasan RUU terkait Perppu Pilkada Serentak 2020.
"Nanti kalau tidak juga hadir, kalau lihat suratnya tadi, Pak Menkum HAM tidak mau hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai soal penundaan 9 Desember tadi," ucap Johan Budi.
Baru lah kemudian usul Mendagri Tito jangan di-reshuffle terlontar dari mulut Johan Budi. Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu mengatakan jika Komisi II menyimpulkan akan memberikan teguran keras kepada Menkum HAM Yasonna H Laoly, dia usul Tito tidak diganti.
"Yang kedua, jika Komisi II menyimpulkan ada surat teguran kepada Menkum HAM melalui lembaga DPR, tentu saja, saya usul agar Pak Mendagri ini nggak di-reshuflle saya kira, soalnya saya dengar ada reshuffle," terang mantan pimpinan KPK itu disambut tepuk tangan peserta raker.
Baca juga: PD: Reshuffle Lebih Utama Ketimbang RUU HIP |
Tonton video 'Jokowi: Untuk Rakyat, Saya Bisa Bubarkan Lembaga Hingga Reshuffle!':