Aksi Tolak Omnibus Law, Puluhan Manekin 'Demo' di Depan DPR

Aksi Tolak Omnibus Law, Puluhan Manekin 'Demo' di Depan DPR

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 11:12 WIB
Aksi tolak omnibus law di depan Gedung DPR
Foto: Luqman Arun/detikcom / Aksi tolak omnibus law di depan Gedung DPR
Jakarta -

Puluhan manekin dipasang di depan gerbang kompleks DPR. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pembahasan Omnibus Law.

"Hari ini Greenpeace melakukan aksi terkait menolak Omnibus Law. Kita meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan proses pembahasan RUU Omnibus Law dan lebih fokus menangani pandemi virus COVID-19," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin di depan gerbang kompleks DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020).

Pantauan detikcom di lokasi, pukul 09.15 WIB, puluhan manekin terpasang berjejer di depan pintu gerbang. Manekin tersebut tampak membawa poster layaknya peserta demonstrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa poster bertuliskan bentuk protes terhadap RUU Cipta Kerja, 'Atasi virus, cabut Omnibus Law', 'Lindungi Pekerja Medis Bukan Oligarki', dan 'Negeri Ini Terinfeksi Oligarki'.

Aksi tolak omnibus law di depan Gedung DPRAksi tolak omnibus law di depan Gedung DPR Foto: Luqman Arun/detikcom

Terlihat sekitar tujuh orang terus memindahkan manekin di sekitaran depan pintu gerbang DPR. Puluhan polisi tampak masih berjaga. Lalu lintas dari Semanggi ke Slipi terpantau lancar.

ADVERTISEMENT

"Kita melakukan aksi dengan manekin ini sebagai simbol perwakilan rakyat yang saat ini masih berada di rumah, perwakilan yang susah melakukan aktivitas karena pandemi. Manekin ini menjadi pembawa suara tersebut," jelas Asep.

Manekin ini, sebut Asep, merupakan perwakilan dari massa aksi yang saat ini masih di rumah. Asep juga menjelaskan pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan menyemprotkan disinfektan dan menggunakan alat pelindung diri.

"Bagi kami pandemi saat ini belum memberikan penurunan yang signifikan makanya kami menggunakan manekin. Kita menggunakan standar protokol kesehatan ketat, menyemprotkan disinfektan, memakai faceshield, sarung tangan karena COVID masih menjadi ancaman dan kita meminta pemerintah lebih fokus menangani itu dibandingkan membahas Omnibus Law yang menguntungkan sebagian kecil saja," tuturnya.

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads