"Saya minta agar pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID ini dipercepat pencairannya jangan sampai ada keluhan yang meninggal ini harus segera di... apa itu.. bantuan, santunan itu harus, mestinya begitu meninggal langsung bantuan, santunannya harus keluar," kata Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas 'Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19' melalui video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/6/2020).
Jokowi mengingatkan Terawan agar prosedur di Kementerian Kesehatan betul-betul disederhanakan.
"Prosedurnya di kementerian kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele kalau aturan di permen-nya (peraturan menteri) terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan," tegasnya.
"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif untuk petugas lab juga secepatnya, mau nunggu apa lagi ininya, anggarannya sudah ada," sambung Jokowi.
Jokowi ke Kemenkes: Bantuan Corona Jangan Bertele-tele!:
(hri/tor)