Indra Oktomi (35) ditembak karena menyerang Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dan menusuk seorang polisi. Kepada polisi, keluarga menyebut pelaku mengalami gangguan mental karena ilmu kebatinan.
"Menurut keterangan kakak ipar pelaku, pelaku adalah resedivis kasus penganiayaan dan menjalani hukuman 7 bulan penjara dan juga mengalami gangguan mental akibat mendalami ilmu kebatinan," kata Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihadinika kepada detikcom, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, pelaku diduga mengonsumsi sabu. "Ditambah kemungkinan pelaku juga sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menduga pelaku dendam dengan polisi karena ditangkap terkait kasus penganiayaan. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Dugaan sementara pelaku dalam pengaruh narkoba dan dendam terhadap anggota Polri karena pernah tangkap dalam kasus penganiayaan," ucapnya.
Indra Oktomi menyerang Mapolres OKI pada pukul 02.15 WIB. Sejumlah barang bukti diamankan terkait kejadian itu.
"Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil warna putih, 1 buah gancu beras, 1 senapan angin, 1 buah gunting," ucapnya.