Ortu Bandingkan Sistem PPDB DKI dan Depok: Kok di Jakarta Pakai Umur?

Ortu Bandingkan Sistem PPDB DKI dan Depok: Kok di Jakarta Pakai Umur?

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 28 Jun 2020 11:49 WIB
Sejumlah orang tua murid mendatangi SMAN 8 Jakarta untuk mendaftar PPDB DKI 2019 Jalur Zonasi. Tak sedikit dari mereka yang telah mengantre sejak pagi.
Foto ilustrasi pendaftaran siswa di Jakarta: (Agung Pambudhy-detik)
Jakarta -

Banyak orang tua dan siswa yang kecewa hingga sedih karena sistem jalur zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta. Penyebabnya adalah patokan usia yang membuat siswa lebih tua punya kans lebih besar untuk diterima.

Salah satu orang tua yang tidak terima dengan kebijakan ini adalah Zahra (40). Dia membandingkan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta dengan PPDB di Depok. Zahra menuturkan PPDB Depok masih menjadikan jarak rumah siswa ke sekolah sebagai dasar penerimaan sementara di DKI Jakarta yang dilihat adalah usia.

"Yang saya kecewa itu di Depok pakai zonasi itu jaraknya rumah kenapa DKI patokannya umur gitu," kata Zahra saat dihubungi detikcom, Jumat (26/6/2020).

Saat ini ia memiliki putri berusia 14 tahun 9 bulan 15 hari. Sejauh ini, belum ada SMA negeri yang menerima putrinya karena usianya yang terpaut muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendaftaran karena patokannya umur ya mbak, jadi anak saya nggak masuk di sekolah manapun, belum ada yang nyangkut namanya di sekolah manapun. Karena anak saya umurnya 14 tahun 9 bulan 15 hari," ujarnya.

Saat ini Zahra berdomisili di Kalibata, Jakarta Selatan. Sang anak menginginkan bersekolah di SMA 55 Jakarta Selatan. Zahra sendiri memiliki sejumlah kenalan yang berdomisili di Depok sehingga dia kemudian membandingkan sistem di dua wilayah ini.

ADVERTISEMENT

"Kalau saya lihat dari teman-teman nya, kan dulu dia sekolahnya di Depok ya kalau teman-temannya di Depok kan kemarin buka zonasi, kalau Depok ya zonasi berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Kalau ini kan nggak, saya daftar kemarin berapa ya... yang paling jauh nggak sampai 1 km dari Kalibata ke gang potlot (lokasi SMA 55 Jaksel) itu," ungkap Zahra.

"Saya satu Kecamatan Pancoran tapi nggak lolos. (Padahal) anak saya kalau jalan kaki bisa loh ke potlot itu," sambungnya.

Zahra mengaku bingung dalam mengambil langkah selanjutnya. Berbagai upaya hingga protes terkait sistem PPDB DKI jalur zonasi telah dilakukan dirinya maupun orang tua siswa lainnya. Namun, tidak ada tanggapan maupun respon dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Iya, enggak ada tanggapan. Kalau dia (Gubernur DKI Jakarta) ada tanggapan kan kita tahu harus merespon seperti apa. Dia nggak ada tanggapan, jawabannya cuman dari banyak share-sharean yang saya terima, ya ikuti aturan segala macam. Ya kalau ikuti aturan akhirnya anak saya sekarang dianjurkan nunggu jalur satu lagi prestasi akademik. Nah prestasi akademik pun cuman jatah 20 persen. 5 persennya itu yang non akademik. Dari 50 persen orang yang nggak bisa daftar apa mungkin masuk itu? Kan lebih dari 50 persen yang nggak bisa masuk (karena) umurnya," jelasnya.

Tonton video 'Ada Siswa 20 Tahun di Jakarta Daftar SMA Jalur Zonasi':

Seperti diketahui, aturan PPDB di setiap daerah mengacu pada aturan induk yaitu Permendikbud No 44/2019. Bila dibandingkan antara Permendikbud dengan Juknis PPDB DKI 2020, maka ada persamaan dan perbedaan di antara keduanya.

Persamaannya, kedua aturan itu sama-sama memprioritaskan calon siswa dengan usia yang lebih tua ketimbang yang berusia lebih muda apabila sekolah menghadapi kondisi tertentu.

Perbedaannya, aturan Permendikbud No 44/2019 memprioritaskan siswa yang lebih tua apabila jarak alamat rumah calon siswa dengan sekolah sama dan harus dilakukan seleksi. Sedangkan Juknis PPDB DKI 2020, aturannya memprioritaskan siswa yang lebih tua apabila jumlah calon pendaftar melebihi daya tampung sekolah.

Dinas Pendidikan DKI pernah mengungkapkan alasan PPDB DKI tidak menjadikan jarak sebagai patokan. Salah satunya ialah karena PPDB berbasis jarak di daerah lain juga menemukan masalah.

"DKI itu menggunakan berbasis wilayah, persoalannya bukan karena punya hati atau tidak, coba ditengok yang menggunakan titik koordinat saat ini, ada masalah atau tidak? Setahu saya, di Solo itu juga ada masalah dengan titik koordinat," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads