Banyak orang tua dan siswa yang kecewa hingga sedih karena sistem jalur zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta. Penyebabnya adalah patokan usia yang membuat siswa lebih tua punya kans lebih besar untuk diterima.
Salah satu orang tua yang tidak terima dengan kebijakan ini adalah Zahra (40). Dia membandingkan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta dengan PPDB di Depok. Zahra menuturkan PPDB Depok masih menjadikan jarak rumah siswa ke sekolah sebagai dasar penerimaan sementara di DKI Jakarta yang dilihat adalah usia.
"Yang saya kecewa itu di Depok pakai zonasi itu jaraknya rumah kenapa DKI patokannya umur gitu," kata Zahra saat dihubungi detikcom, Jumat (26/6/2020).
Saat ini ia memiliki putri berusia 14 tahun 9 bulan 15 hari. Sejauh ini, belum ada SMA negeri yang menerima putrinya karena usianya yang terpaut muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendaftaran karena patokannya umur ya mbak, jadi anak saya nggak masuk di sekolah manapun, belum ada yang nyangkut namanya di sekolah manapun. Karena anak saya umurnya 14 tahun 9 bulan 15 hari," ujarnya.
Saat ini Zahra berdomisili di Kalibata, Jakarta Selatan. Sang anak menginginkan bersekolah di SMA 55 Jakarta Selatan. Zahra sendiri memiliki sejumlah kenalan yang berdomisili di Depok sehingga dia kemudian membandingkan sistem di dua wilayah ini.
"Kalau saya lihat dari teman-teman nya, kan dulu dia sekolahnya di Depok ya kalau teman-temannya di Depok kan kemarin buka zonasi, kalau Depok ya zonasi berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Kalau ini kan nggak, saya daftar kemarin berapa ya... yang paling jauh nggak sampai 1 km dari Kalibata ke gang potlot (lokasi SMA 55 Jaksel) itu," ungkap Zahra.
"Saya satu Kecamatan Pancoran tapi nggak lolos. (Padahal) anak saya kalau jalan kaki bisa loh ke potlot itu," sambungnya.
Zahra mengaku bingung dalam mengambil langkah selanjutnya. Berbagai upaya hingga protes terkait sistem PPDB DKI jalur zonasi telah dilakukan dirinya maupun orang tua siswa lainnya. Namun, tidak ada tanggapan maupun respon dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Iya, enggak ada tanggapan. Kalau dia (Gubernur DKI Jakarta) ada tanggapan kan kita tahu harus merespon seperti apa. Dia nggak ada tanggapan, jawabannya cuman dari banyak share-sharean yang saya terima, ya ikuti aturan segala macam. Ya kalau ikuti aturan akhirnya anak saya sekarang dianjurkan nunggu jalur satu lagi prestasi akademik. Nah prestasi akademik pun cuman jatah 20 persen. 5 persennya itu yang non akademik. Dari 50 persen orang yang nggak bisa daftar apa mungkin masuk itu? Kan lebih dari 50 persen yang nggak bisa masuk (karena) umurnya," jelasnya.
Tonton video 'Ada Siswa 20 Tahun di Jakarta Daftar SMA Jalur Zonasi':