Diduga Palsukan Surat Hasil Rapid Test Corona, 2 Orang di Sumut Ditangkap

Diduga Palsukan Surat Hasil Rapid Test Corona, 2 Orang di Sumut Ditangkap

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Minggu, 28 Jun 2020 11:21 WIB
Kedua Tersangka Pemalsuan (Baju Biru dan Merah)
Kedua Tersangka Pemalsuan (Baju Biru dan Merah) (Foto. Istimewa)
Sibolga -

Dua orang di Sumatera Utara (Sumut), ditangkap lantaran diduga memalsukan surat hasil rapid test virus Corona (COVID-19). Keduanya ditangkap di tempat terpisah.

"Dua orang pelaku berinisial MAP (30) dan EWT (49) ditangkap pada Jumat (26/6/2020) karena diduga memalsukan dokumen surat hasil rapid test," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Minggu (28/6).

Polisi menangkap pelaku pertama di Tapanuli Tengah (Tapteng). Sementara satu lainnya diamankan di Sibolga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MAP ditangkap di Tapanuli Tengah (Tapteng), EWT di Sibolga. Kita bawa ke Mako untuk dimintai keterangan," kata dia.

Penangkapan kedua tersangka berawal saat ditemukan adanya dokumen surat hasil rapid test palsu di dermaga penyeberangan Sibolga. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan tersangka bersama barang bukti dokumen hasil rapid test.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti yang diamankan 52 rangkap fotokopi hasil laboratorium Patologi klinik, 24 rangkap surat hasil laboratorium Patologi klinik, 43 buah alat suntik bekas, 1 lembar kertas kuning pemeriksaan laboratorium, 1 buah alat rapid test bekas, 2 buah alat suntik baru, 1 pasang sarung tangan karet," ujarnya.

Sormin menjelaskan, tersangka EWT merupakan staf di rumah sakit umum (RSU) Pandan dan tersangka MAP merupakan perawat di klinik. Kedua tersangka melakukan aksinya di tempat MAP bekerja.

"Lokasi mereka melakukan pemalsuan di klinik Yakin Sehat, di Kecamatan Sarudik, Tapteng," jelasnya.

Sormin mengatakan selanjutnya proses hukum kepada tersangka akan dilakukan oleh Polres Tapteng. Hal ini dilakukan karena lokasi pembuatan surat berada di wilayah hukum Polres Tapteng.

"Setelah dilakukan gelar perkara, diperoleh kesimpulan bahwa untuk penyelidikan lebih lanjut Polres Sibolga agar dilimpahkan ke Polres Tapanuli Tengah sebab locus delicti kejadian pidana di wilkum Polres Tapteng," paparnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads