Cemasnya Siswa Usai Tersingkir dari PPDB Jakarta Gara-gara Usia

Cemasnya Siswa Usai Tersingkir dari PPDB Jakarta Gara-gara Usia

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 27 Jun 2020 11:06 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan penerimaan sekolah berdasarkan zonasi yang mengacu pada usia siswa. Aturan ini menuai sejumlah protes warga.
Ortu dan siswa memprotes PPDB. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Persyaratan usia dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jakarta jalur zonasi berpengaruh langsung ke siswa. Wali murid bernama Satrio (31) mengatakan adiknya kerap merasa sangat cemas karena takut setelah tersingkir dari PPDB karena masalah umur.

"Cemas. Sangat cemas. Paling ini sih, cemas karena takut nggak dapat sekolah kan atau takut dapat sekolah yang jauh," kata Satrio saat dihubungi.

Satrio mengatakan adiknya ingin mendapat sekolah yang dekat dengan rumahnya. Karena itu, adik Satrio pun cemas dengan adanya aturan usia di jalur zonasi PPDB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kan penginnya yang sesuai zonasi kita dekat. Cemas banget. Jadi ya takut saja jadinya," ujar Satrio.

Lebih lanjut Satrio merasa ketentuan usia di jalur zonasi sangat tidak adil. Menurutnya, sekolah harus menyeleksi siswa berdasarkan nilai, bukan usia.

ADVERTISEMENT

"Ya yang jelas tidak karena nggak fair. Pertama, ya dilihat nggak fair. Karena kan yang namanya sekolah itu kan berdasarkan prestasi. Yang kedua tuh alasannya nggak jelas. Kita tuh semua bertanya-tanya kenapa kok berdasarkan usia," ujar Satrio.

Dia pun mengaku kecewa dan bingung terhadap keputusan yang diambil pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kecewa sekali, benar-benar," ujar Satrio.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi sejak 24 Juni 2020. Padahal banyak yang mengkritik sistem itu karena menggunakan seleksi utama dengan dasar usia.

"Untuk PPDB kami sudah menjadwalkan, Dinas Pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak. Kami akan lanjut dengan proses besok hari. Nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Seperti diketahui, PPDB Jakarta jalur zonasi ini panen kritik karena faktor usia. Kritik soal syarat usia ini sudah dilayangkan ke Pemprov DKI oleh Forum Orang Tua Murid (FOTM) SMP untuk PPDB SMA 2020 pada 4 Juni lalu. Kemudian pada 23 Juni 2020, kelompok demonstran yang menamakan dirinya Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Meski demikian, tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Jalur zonasi tetap dibuka pada 24-26 Juni 2020 dengan syarat yang sama.

Tonton juga 'Disdik DKI: Calon Pelajar SMA Usia 15-16 Tahun Banyak Diterima Jalur Zonasi':

[Gambas:Video 20detik]

(imk/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads