Sekarang adalah hari terakhir pendaftaran jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020. Pendaftaran akan ditutup sore nanti.
Jadwal PPDB Jakarta tertera di Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB 2020/2021, dikutip detikcom pada Kamis (25/6/2020).
Pendaftaran dilakukan secara daring lewat situs resmi ppdb.jakarta.go.id. Berikut jadwal jalur zonasi PPDB Jakarta, hari ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. PPDB SD (jalur zonasi berbasis kelurahan)
Waktu: 00.01-15.00 WIB
Proses seleksi
- Tanggal: 25-26 Juni 2020
Waktu: 08.00-24.00 WIB
- Tanggal: 27 Juni 2020
Waktu: 00.01-15.00 WIB
Pengumuman: 27 Juni 2020
Waktu: 17.00 WIB
Lapor diri
- Tanggal: 29 Juni 2020
Waktu: 08.00-24.00 WIB
- Tanggal 30 Juni 2020
Waktu: 00.01-14.00 WIB
Tonton juga 'Disdik DKI: Calon Pelajar SMA Usia 15-16 Tahun Banyak Diterima Jalur Zonasi':
2. PPDB SMP dan SMA (jalur zonasi)
Waktu: 00.01-15.00 WIB
Proses seleksi
- Tanggal: 25-26 Juni 2020
Waktu: 08.00-24.00 WIB
- Tanggal: 27 Juni 2020
Waktu: 00.01-15.00 WIB
Pengumuman: 27 Juni 2020
Waktu: 17.00 WIB
Lapor diri
- Tanggal: 29 Juni 2020
Waktu: 08.00-24.00 WIB
- Tanggal 30 Juni 2020
Waktu: 00.01-14.00 WIB
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon siswa yang ingin bersekolah di sekolah yang berada di satu kelurahan dengan alamat rumah. Apabila sekolah mengalami kelebihan kapasitas pendaftar, maka seleksi calon siswa baru akan dilakukan berdasarkan usia, calon siswa berusia lebih tua akan berpeluang lebih besar diterima sekolah ketimbang calon siswa berusia lebih muda.
Berikut bunyi aturan soal seleksi jalur zonasi dalam Juknis PPDB 2020/2021:
Dalam hal jumlah Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar dalam zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan:
- usia tertua ke usia termuda;
- urutan pilihan sekolah; dan
- waktu mendaftar.