Selain ke BKD, Mahasiswi Resmi Polisikan Waket DPRD Tapteng soal 'Begituan'

Selain ke BKD, Mahasiswi Resmi Polisikan Waket DPRD Tapteng soal 'Begituan'

Abdi Somat Hutabarat - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 21:37 WIB
Korban bersama pengacara.
Korban bersama pengacara (Abdi Somat Hutabarat/detikcom)
Tapanuli Tengah -

HNP (22), seorang mahasiswi di Sibolga, resmi melaporkan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Willy Saputra Silitonga (WSS) ke polisi. HNP merupakan mahasiswi yang pernah memiliki hubungan asmara dengan Willy tapi tak kunjung sampai ke pelaminan.

"Hari ini saya bersama empat orang penasihat hukum saya secara resmi sudah melaporkan Willy Saputra Silitonga, demi kepentingan hukum," kata HNP kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Saat membuat laporan di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), HNP didampingi empat pengacaranya, yakni Parlaungan Silalahi, Mangihut Tua Rangkuti, Charles M Situmorang, dan Famoni Gulo. Laporan atas Willy tercatat dengan Nomor: LP/141/VI/2020/SU/Res Tapteng tertanggal 26 Juni 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan tersebut, HNP melaporkan peristiwa yang terjadi pada 6 Maret 2019 sekitar pukul 20.00 WIB dan 7 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sipan Sihaporas, Perum Haspa Pasaribu, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Parlaungan, selaku penasihat hukum pelapor, menyatakan kliennya menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan dan kepastian hukum atas dugaan tindakan dan perbuatan WSS.

ADVERTISEMENT

"Jadi sesuai dengan keterangan klien kami, terlapor ini terkesan menyepelekan dan mengabaikan permasalahan ini, sementara klien kami sudah merasa dirugikan dan dilecehkan akibat dugaan perbuatan terlapor," kata Parlaungan.

Selain itu, Parlaungan mengapresiasi Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nikolas Dedy Arifianto dan seluruh jajaran Polres Tapteng yang menangani dan menerima laporan pengaduan tersebut dengan baik. Demi keamanan dan kenyamanan HNP, penasihat hukum meminta perlindungan terkait dengan perkara yang telah dilaporkan.

Dalam waktu dekat, kuasa hukum juga akan mengirimkan surat ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Kita juga akan segera surati LPSK meminta perlindungan hukum," Famoni menambahkan.

Dalam kasus ini, NHP sebelumnya melaporkan WSS ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) Tapteng. Sementara itu, WSS melaporkan balik mahasiswi itu ke polisi karena merasa difitnah berhubungan intim.

Kasus ini mencuat saat kakak si mahasiswi menceritakan kasus yang dialami adiknya kepada awak media. Si mahasiswi kecewa karena hubungan asmara dengan pimpinan DPRD Tapteng itu tak kunjung sampai ke pelaminan. Akibatnya, si gadis trauma dan mengurung diri di rumah karena menanggung malu atas aib itu.

Kakak si mahasiswi, Joko Sugiarto, mengungkapkan hubungan asmara itu terbongkar setelah adik perempuannya bercerita kepada kakak dan sahabatnya. Meski persoalan ini sudah dibahas secara kekeluargaan, WSS dan keluarganya masih abai terhadap adiknya. Joko berharap WSS segera menikahi adik perempuannya tersebut sehingga statusnya menjadi jelas. Soalnya, sudah tiga kali dilakukan pertemuan keluarga, namun tak ada titik temu.

WSS lalu merasa difitnah berhubungan intim dengan seorang wanita. Willy melaporkan penyebar fitnah itu ke Polres Tapteng. Laporan dari WSS diterima Ka SPKT Polres Tapteng Aiptu Dariaman Saragih dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : STTLP/137/VI/2020/SU/RES TAPTENG tertanggal 20 Juni 2020.

Willy menduga penyebaran fitnah ini merupakan permainan politik untuk menyingkirkan dirinya sebagai anggota DPRD Tapteng. Sebab, dirinya merasa heran atas tuduhan itu. Selain soal waktu kejadian, Willy mempertanyakan laporan yang diadukan ke Badan Kehormatan DPRD (BKD). Dia juga merasa tak terima bila masalah yang berkaitan dengan dirinya menjadi konsumsi publik.

"Saya duga ada skenario politik, selamat datang di dunia politik. Di sini saya jadi belajar bahwa segala upaya dilakukan oleh seseorang untuk menjatuhkan lawan politiknya. Yang tidak ada bisa menjadi ada. Saya tidak menuduh seseorang, bisa saja lawan politik beda partai dengan saya dan tidak menutup kemungkinan dari internal kami sendiri, ka bisa saja. Aneh menurut saya, dilaporkan BKD disebutkan saya berbuat begituan dari tahun 2018 hingga 2019, kok baru sekarang di laporkan," kata Willy setelah melaporkan kasus itu di Polres Tapteng, Sabtu (20/6).

Halaman 2 dari 2
(idn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads