Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hadiah total Rp 168 miliar kepada 84 pemenang dalam lomba video inovasi dalam tatanan kenormalan baru (new normal). Kemendagri mengunggah empat dari 84 video pemenang itu. Seperti apa?
Dilihat detikcom, Jumat (26/6/2020), empat video tersebut diunggah di akun resmi Instagram Kemendagri merupakan video pemenang pertama dari empat sektor yang dilombakan. Diketahui, total ada tujuh sektor kehidupan yang dilombakan.
Dalam lomba ini, total ada 84 video yang ditetapkan sebagai pemenang. Dari tiap sektor, ada empat klaster dari kabupaten tertinggal hingga provinsi. Di tiap klaster memiliki juara 1, 2, dan 3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat video yang diunggah adalah pemenang lomba inovasi percontohan penerapan protokol kesehatan di sektor hotel. Video Pemerintah Kota Pekanbaru yang jadi pemenang pertama klaster kota diunggah Kemendagri.
Setelah itu ada video dari Provinsi Lampung yang jadi juara 1 di klaster provinsi pada sektor restoran. Video ketiga yang diunggah ialah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, yang jadi juara 1 klaster kabupaten pada sektor pasar modern. Dan video terakhir ialah video milik Pemprov Bali, yang jadi juara pertama di sektor pasar tradisional.
Dalam keterangan di setiap video, Kemendargi menuliskan keterangan terkait video pemenang. Kemendagri juga menuliskan harapan agar daerah lain dapat mencontoh dan menerapkan hal yang sama.
"Kemendagri berharap pemerintah daerah lainnya dapat segera menerapkan inovasi tersebut," tulis Kemendagri.
Diketahui Kemendagri menggelar lomba video inovasi dalam menghadapi tatanan kenormalan baru untuk pemerintah daerah. Total Rp 168 miliar diberikan kepada 84 daerah yang mampu menampilkan video kreativitas yang memuat penerapan protokol kesehatan.
Terdapat 4 klaster dalam lomba ini, yaitu klaster antarprovinsi, klaster kota, klaster kabupaten, dan klaster perbatasan. Selain itu, ada 7 bidang yang dipertandingkan, di antaranya pasar modern, hotel, tempat wisata, restoran, dan sektor perhubungan.
Kemendagri sendiri telah mengumumkan 84 daerah yang memenangi lomba. Masing-masing mendapatkan hadiah juara satu sebesar Rp 3 miliar, juara dua Rp 2 miliar, dan juara 3 mendapatkan Rp 1 miliar.
Berikut adalah daftar daerah pemenang Inovasi Daerah dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19:
A. Sektor Pasar Tradisional
Klaster Provinsi
1. Bali
2. Sulawesi Selatan
3. Lampung
Klaster Kota
1. Bogor
2. Semarang
3. Palembang
Klaster Kabupaten
1. Banyumas
2. Lumajang
3. Semarang
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Lembata
2. Seram Bagian Barat
3. Pesisir Barat
B Sektor Pasar Modern
Klaster Provinsi
1. Jawa Timur
2. Lampung
3. Daerah Istimewa Yogyakarta
Klaster Kota
1. Bogor
2. Sukabumi
3. Semarang
Klaster Kabupaten
1. Aceh Tamiang
2. Kebumen
3. Tulungagung
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Seram Bagian Barat
2. Belu
3. Nias
C. Sektor Restoran
Klaster Provinsi
1. Lampung
2. Daerah Istimewa Yogyakarta
3 Jambi
Klaster Kota
1. Bogor
2. Tangerang
3. Jambi
Klaster Kabupaten
1. Trenggalek
2. Tabalong
3. Lumajang
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Sumba Barat Daya
2. Sumba Barat
3. Seram Bagian Barat
D. Sektor Hotel
Klaster Provinsi
1. Jambi
2. Kalimantan Utara
3. Sulawesi Selatan
Klaster Kota
1. Pekanbaru
2. Surabaya
3. Semarang
Klaster Kabupaten
1. Trenggalek
2. Kebumen
3. Sintang
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Sumba Barat Daya
2. Seram Bagian Barat
3. Tojo Una-una
E. Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Klaster Provinsi
1. Sulawesi Tengah
2. Kalimantan Utara
3. Jawa Tengah
Klaster Kota
1. Bekasi
2. Bandung
3. Surabaya
Klaster Kabupaten
1. Trenggalek
2. Sinjai
3. Situbondo
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Nias
2. Seram Bagian Barat
3. Sumba Barat
F. Sektor Transportasi Umum
Klaster Provinsi:
1. Jawa Tengah
2. Bali
3. Kalimantan Tengah
Klaster Kota
1. Bengkulu
2. Banda Aceh
3. Semarang
Klaster Kabupaten
1. Sintang
2. Tegal
3. Tapanuli Utara
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Jayawijaya
2. Seram Bagian Barat
3. Kepulauan Sula
G. Sektor Tempat Wisata
Klaster Provinsi
1. Jawa Tengah
2. Jawa Timur
3. Sulawesi Selatan
Klaster Kota
1. Semarang
2. Bogor
3. Parepare
Klaster Kabupaten
1. Sintang
2. Gunung Kidul
3. Trenggalek
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Sigi
2. Rote Ndao
3. Seram Bagian Barat
View this post on InstagramA post shared by Kementerian Dalam Negeri (@kemendagri) on Jun 24, 2020 at 11:20pm PDT
View this post on InstagramA post shared by Kementerian Dalam Negeri (@kemendagri) on Jun 24, 2020 at 3:44pm PDT
View this post on InstagramA post shared by Kementerian Dalam Negeri (@kemendagri) on Jun 23, 2020 at 10:55pm PDT
View this post on InstagramA post shared by Kementerian Dalam Negeri (@kemendagri) on Jun 23, 2020 at 12:20am PDT
sss
Tonton juga video 'Ini 74 Daerah Zona Hijau di Indonesia':