Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II A Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi yang kini jadi tersangka baru dalam kasus Jiwasraya. Kejagung menyebut Fakhri telah berafiliasi dengan enam tersangka lainnya dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan kasus ini bermula pada 2014-2018 ketika PT Jiwasraya berinvestasi saham dan reksadana, yang kemudian dikelola oleh 13 manajer investasi (MI). Investasi reksadana tersebut, menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai harga pembeliannya mencapai Rp 12,7 triliun.
"Pada periode tahun 2014-2018 PT Asuransi Jiwasraya berinvestasi berupa saham dan reksadana. Bahwa untuk investasi pada reksadana pengelolaannya dilakukan oleh 13 MI senilai investasi reksadana harga pembelian Rp 12.704.412.478.238 (12,7 triliun)," kata Hari dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (25/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari menerangkan dalam produk reksadana yang diterbitkan 13 MI tersebut, portofolio saham dinaikkan dengan harga yang signifikan oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Beberapa emiten perusahaan terbuka saat itu, yakni IIKP, PPRO, SMBR, TRAM, SMRU, MYRX, ARMY, BTEK, LCGP, RIMO, POOL, SUGI, dan BJBR.
Dalam perjalanannya, investasi Jiwasraya ini dikendalikan oleh Heru Hidayat dan Benny melalui kesepakatan dengan mantan pejabat Jiwasraya saat itu yakni Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Hary Prasetyo, dengan perantara Joko Hartono Tirto. Sehingga, kata Hari, 13 MI tersebut tidak bertindak secara independen.
Kemudian, untuk pengawasan perdagangan saham dan reksadana dilakukan oleh Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal II A OJK yang kala itu dijabat oleh Fakhri Hilmi. Departemen pengawasan ini diketahui membawahi Direktorat Transaksi Efek/Saham (DPTE) dan Direktorat Pengelolaan Investasi (DPIV).
Lebih lanjut, Hari menuturkan pada 2016 Fakhri Hilmi diduga sudah mengetahui adanya penyimpangan transaksi saham yang berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya.
"Bahwa Fakhri Hilmi selaku Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal II a pada tahun 2016 mengetahui adanya penyimpangan transaksi saham PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP) yang harga sahamnya sudah dinaikkan secara signifikan (mark up) oleh grup Heru Hidayat yang dijadikan portofolio reksadana 13 manajer investasi yang penyertaan modal terbesar adalah Jiwasraya," ungkap Hari.