Persyaratan usia dalam PPDB DKI Jakarta 2020 menuai kritik dari sejumlah orang tua murid. Salah satu orang tua murid bernama Paulin (64) meminta agar persyaratan usia dihapuskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sebaiknya dipertimbangkan lagi oleh Pemprov DKI persyaratan umur ini. Kalau boleh, kalau boleh, itu dihapus saja," kata Paulin saat dihubungi detikcom, Kamis (25/6/2020).
Paulin menilai persyaratan usia dapat merugikan anak-anak yang masih muda. Menurut Paulin, anak yang sudah berusia tua dapat mengikuti proses penerimaan siswa baru melalui jalur paket, seperti Paket A, Paket B, dan Paket C.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang umur tinggi yang mau masuk, itu kan bisa lewat subsidi. Mereka kan bisa kejar lewat Paket A, B, C. Kan ada itu. Kenapa nggak lewat itu saja," ujar Paulin.
Paulin menegaskan anak-anak yang sudah berusia tua tapi ingin masuk ke jenjang selanjutnya lebih baik melalui jalur paket agar tidak menyulitkan anak yang berusia muda.
"Nggak usah mereka ini masuk lagi untuk bikin pusing ini generasi yang muda ini, karena mereka kan usianya sudah tua. Jadi lebih baik mereka (masuk) Kejar Paket A, B, C. Itu kan bisa juga. Mereka juga lewat Paket A, B, C ini mereka juga selesai itu kan mereka bisa kerja," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, PPDB Jakarta menjadi polemik karena menerapkan batas usia sebagai dasar jalur zonasi. Imbasnya, ada siswa berusia 20 tahun yang mendaftar masuk SMA.
PPDB Jakarta jalur zonasi dibuka mulai hari ini hingga esok hari. Data tentang usia pendaftar ini tersedia di situs PPDB Jakarta dan diakses detikcom pada Kamis (25/6/2020) pukul 12.15 WIB.
Pendaftar tertua tercatat berusia 20 tahun 2 bulan 7 hari, yakni di SMA Negeri 111, jurusan IPS. Pendaftar tertua kedua tercatat berusia 20 tahun 2 bulan 2 hari, yakni di SMA Negeri 1 Jakarta, jurusan IPS. Pendaftar dengan umur tertua nomor 3 berusia 20 tahun 1 bulan 5 hari, di SMA Negeri 5, jurusan IPS.