Anak di Bawah 9 Tahun dan Lansia Dilarang Masuk Ragunan, Ini Alasan Pemprov

Anak di Bawah 9 Tahun dan Lansia Dilarang Masuk Ragunan, Ini Alasan Pemprov

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 25 Jun 2020 16:22 WIB
Taman Margsatwa Ragunan (TMR) kembali dibuka di masa PSBB transisi. Meski tidak seramai sebelum pandemi Corona, warga mulai berdatangan ke lokasi.
Taman Margasatwa Ragunan membatasi pengunjung sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengungkapkan alasan dibuatnya aturan pembatasan usia untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Dia mengatakan aturan tersebut dibuat pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk mencegah anak-anak dan usia rentan tertular Corona (COVID-19).

"TMR itu masuk ke ruang publik. Semua dapat diakses oleh warga, jadi bagaimana kita menyikapinya. Oleh sebab itu, kita lakukan pembatasan baik yang usia rentan maupun anak-anak," kata Suzi saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).

Dia mengatakan, pada fase awal masa PSBB transisi ini, anak usia di bawah 9 tahun dilarang masuk TMR. Suzi mengatakan larangan tersebut dibuat karena sikap anak-anak pada usia tersebut masih cenderung sulit diingatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa anak-anak sementara kita batasi? Karena anak-anak itu kan memang sulit untuk, belum mengerti tentang aturan ya. Kemudian yang kedua ketika kita evaluasi taman-taman, anak-anak itu masih ada egonya sehingga dalam permainan kita bisa peringati tidak boleh gimana, sehingga itulah pemikiran yang kami buat," ujar Suzi.

"Kami juga sudah konsultasi dengan IDI, justru dari dokter malah sampai 17 tahun tapi kita batasi sampai 9 tahun," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, TMR baru menjalankan pembukaan pada fase pertama. Maka, kata Suzi, tidak tertutup kemungkinan larangan ini akan dicabut berdasarkan hasil evaluasi ke depannya.

"Ini pada fase pertama, nanti kemudian akan kita evaluasi. Sekiranya di minggu kedua atau tiga sudah kondusif, kita akan buka. Sebaliknya, kalau misalnya lebih memburuk, kita akan mengurangi. Kembali pada yang 1.000. Jadi mungkin itu yang kita lakukan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif sempat memprotes adanya kebijakan pembatasan usia. Menurutnya, seharusnya mereka terap diperbolehkan mengunjungi TMR, asalkan memenuhi protokol kesehatan.

"Pertama, saya mau protes nih pengunjung kenapa si atas 60 nggak boleh? Pastinya di atas 60 berpenyakit dong, kalau sehat boleh dong. Kedua, anak-anak nih, ibu-ibu itu dan bapak-bapak datang ke sini bawa anak-anak, ini harus ada diskusinya. Kalau bayi pasti nggak dibawalah tapi kalau anak 5 tahun, 7 tahun, saya kira mestinya boleh ya asalkan protokol kesehatan ya mesti dijaga," kata Syarif dalam rapat kunjungan komisi D DPRD DKI Jakarta di TMR, Kamis (25/6).

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads