Oknum Marinir TNI AL Letda RW ditahan terkait kasus penusukan yang menewaskan Babinsa TNI AD Kodim Jakarta Barat Serda RH Saputra. Puspomad menduga ada pelaku lain di kasus ini.
"Kemungkinan masih ada tersangka lain," kata Direktur Penyidikan Puspomad Kol Cpm Kemas Ahmad Yani di Mabesad, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
Kemas menjelaskan, penganiayaan terhadap Serda Saputra terjadi di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, Senin (22/6) pukul 02.40 WIB dini hari. Peristiwa ini diketahui setelah Danpuspomdam Jaya Kol CPM Rahmat Sapari menerima informasi dari Dirintelkam Polda Metro Jaya. Dia lantas memerintahkan anggota Pomdam Jaya mendatangi lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi anggota Pomdam Jaya memeriksa sejumlah saksi di antaranya 4 orang merupakan sekuriti di hotel tersebut. Sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya 1 butir proyektil peluru jenis pistol, rekaman CCTV dan barang bukti yang terkait dengan pengrusakan di hotel tersebut.
Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, lanjut Kemas, dari situ diketahui pelaku penganiayaan yang menewaskan Serda Saputra adalah Letda RW, oknum Marinir TNI AL.
Letda RW menurut Kemas kini sudah ditahan di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Oknum perwira ini akan diproses sesuai hukum di lingkungan TNI.
Karena Letda RW oknum Marinir TNI AL, menurut Kemas secara kewenangan proses penyelidikan lebih lanjut akan ditangani Pomal. Nantinya jika ada pelaku sipil yang terlibat, TNI akan menyelesaikan penanganannya ke Polri, dalam hal ini Polres Jakarta Barat.
"Dalam proses pengungkapan suatu peristiwa nanti penyidikan melakukan apakah pelaku berdiri sendiri hanya satu. Jadi kemungkinan kita harus melakukan penyelidikan, mengembangi kasus ini sampai yakin pelaku itu memang apakah bertambah atau tidak. Mohon dengan fakta yang ada kami melihat adapun masalah tersangka-tersangka itu nanti harus menunggu hasil pengembangan penyidik di Pomal," jelasnya.
(hri/fjp)