Kemendikbud Larang Orientasi Kampus secara Fisik: Dilakukan Online

Kemendikbud Larang Orientasi Kampus secara Fisik: Dilakukan Online

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 21:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam Orientasi Kehidupan Kampus (OKK) UI. Ia bicara di depan 8.000 orang mahasiswa baru UI.
Ilustrasi orientasi mahasiswa baru (Foto: Pool)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang kegiatan orientasi kampus bagi mahasiswa baru dilakukan secara langsung. Kemendikbud meminta kampus melakukan ospek secara online.

"Dikti sudah mengeluarkan panduan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru untuk tahun ajaran baru 2020, dengan menggunakan cara daring. Tidak boleh/dilarang melakukan kegiatan pengenalan kampus secara fisik," kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Nizam mengatakan hal itu untuk mencegah potensi penyebaran virus corona (COVID-19). Kesehatan mahasiswa harus diprioritaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesehatan dan keselamatan mahasiswa menjadi perhatian utama kita semua," ujarnya.

Lebih lanjut, Nizam menjelaskan proses pembelajaran di perguruan tinggi juga masih diberlakukan sistem daring. Terkecuali, kegiatan penelitian di laboratorium yang diizinkan, namun harus menggunakan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Pembelajaran teori dilaksanakan daring. Penelitian di laboratorium dapat diselenggarakan tapi dengan protokol yang ketat untuk memastikan tidak terjadi penularan COVID-19," ujarnya.

(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads