Sekjen DPR Telusuri Penyebab Situs Resmi Tidak Bisa Diakses

Sekjen DPR Telusuri Penyebab Situs Resmi Tidak Bisa Diakses

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 20:56 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap eks Ketum PPP Romahurmuziy. Dia dipanggil sebagai saksi untuk Rommy.
Sekjen DPR Indra Iskandar. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Situs resmi DPR RI, www.dpr.go.id, tidak dapat diakses malam ini. Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah meminta jajarannya mencari tahu penyebabnya.

"Saya lagi minta teman-teman jaringan untuk buat kronologi kejadian. Terus terang belum tahu penyebabnya, teman-teman lagi telusuri," kata Indra saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Di Twitter, ada akun yang mengklaim bahwa situs DPR diretas. Namun, Indra belum memastikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih dicek," ucap Indra. Dia menjawab pertanyaan apakah situs DPR diretas atau tidak.

Sebelumnya, saat diakses pada Rabu (24/6) pukul 20.14 WIB, situs dpr.go.id tak bisa dibuka dan menampilkan tulisan 'Error'. Ketika kembali dicoba, muncul tulisan 'Fatal error: Maximum execution time of 20 seconds exceeded in E:wwwdprlibraryZendDbStatementPdo.php on line 228'.

ADVERTISEMENT

Indra awalnya mengatakan ada masalah di jaringan situs. "Yang pasti ada trouble di jaringan, kami lagi koordinasi dengan Telkom untuk cari penyebabnya," sebut Indra.

(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads