Massa Aksi PA 212 dkk di Depan DPR Diguyur Hujan

Massa Aksi PA 212 dkk di Depan DPR Diguyur Hujan

Lukman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 16:06 WIB
Hujan turun di lokasi aksi massa
Foto: Hujan turun di lokasi aksi massa (Lukman Nurhadi A/detikcom)
Jakarta -


Massa aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas Islam masih memadati jalan di depan kompleks DPR RI, Jakarta. Meski turun hujan, massa masih bertahan.

Pantauan detikcom, Rabu (24/6/2020) pukul 15.20 WIB massa masih bertahan di Jalan Gatot Soebroto di depan gerbang kompleks DPR. Saat waktu menunjukkan waktu salah azhar, sebagian massa melaksanakan salat di lokasi.

Sebagian massa lainnya tampak berdiri maupun duduk beristirahat di sekitar lokasi. Ada beberapa yang berjalan ke arah Semanggi. Lalin di depan lokasi aksi masih ditutup dan dialihkan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hujan turun di lokasi aksi massaHujan turun di lokasi aksi massa Foto: Hujan turun di lokasi aksi massa (Lukman Nurhadi A/detikcom)

Di lokasi sendiri langit mendung dan turun hujan gerimis. Beberapa massa terlihat menggunakan jas hujan plastik maupun payung.

Namun pukul 15.29 WIB hujan mulai turun cukup deras. Meski demikian, massa aksi masih tetap bertahan di lokasi. Massa yang melaksanakan salat juga tetap salat. Pantauan detikcom di wilayah Jakarta Selatan sendiri, salah satunya di Tendean diguyur hujan deras sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Usai massa melaksanakan salat azhar, pukul 15.39 WIB aksi kembali dilanjutkan. Salah seorang orator kembali naik ke atas mobil komando dan menyampaikan tuntutan. Hujan kini tidak lagi deras di lokasi.

Hujan turun di lokasi aksi massaHujan turun di lokasi aksi massa Foto: Hujan turun di lokasi aksi massa (Lukman Nurhadi A/detikcom)

Massa menggelar unjuk rasa menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan RUU usulan DPR segera ditarik dari Prolegnas. Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dalam orasinya mengaku ingin bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk meminta pembahasan RUU HIP dibatalkan.

Sebelumnya, pemerintah sudah meminta penundaan pembahasan RUU HIP. Pemerintah menjelaskan saat ini fokus yang harus diselesaikan adalah penanganan virus Corona.

"Di sini kita kembalikan ke nomokrasi dulu bahwa prosedurnya ada di lembaga legislatif tentang RUU HIP itu. Saya kira kita tunggu saja perkembangannya itu, akan ada proses-proses politik lebih lanjut yang akan menentukan nasib RUU HIP," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Mahfud mengatakan bahwa RUU HIP merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah tidak bisa mencabut usulan RUU HIP.

Hujan turun di lokasi aksi massaHujan turun di lokasi aksi massa Foto: Hujan turun di lokasi aksi massa (Lukman Nurhadi A/detikcom)

"Masalah proseduralnya supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan dari DPR. Sehingga keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut. Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU. Itu kan DPR yang usulkan. Kita kembalikan ke sana masuk ke proses legislasi di lembaga legislatif. Untuk itu kita kembalikan ke sana, tolong dibahas ulang," ujar Mahfud.

Tolak RUU HIP, Gabungan Ormas Islam Demo di Gedung DPR:

(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads