Gelombang pertama UTBK-SBMPTN 2020 akan diselenggarakan pada 5 Juli nanti. Di sisi lain, pandemi COVID-19 belum mereda. Peserta UTBK dianjurkan untuk mengisolasi diri supaya aman dari virus Corona.
"Sejak saat ini, kami mengimbau untuk bisa mulai isolasi, dalam tanda kutip, untuk menjaga diri sebaik-baiknya dan tidak berkumpul yang mengakibatkan peredaran COVID-19," kata Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, dalam jumpa pers virtual LTMPT, Selasa (24/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK. UTBK Gelombang 1 tinggal 11 hari lagi, dan UTBK Gelombang 2 masih sekitar sebulan lagi.
"Karena khawatir pas hari H nanti peserta menjadi tidak sehat sehingga tidak bisa mengikuti ujian," kata Nasih.
LTMPT menyatakan akan 100% mematuhi protkol kesehatan pencegahan virus Corona. Penyelenggaraan UTBK akan memperhatikan keselamatan peserta, panitia, pengantar-jemput peserta, hingga masyarakat.
Nantinya, jarak antarkomputer dalam lokasi tes akan diatur sejauh 1,5 meter. 40 komputer hanya digunakan oleh 20 peserta. Thermogun (alat pengukur suhu) disiapkan, berikut tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Para peserta juga diharuskan mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan. Berikut ketentuannya.
Ketentuan untuk peserta:
- Hanya peserta yang sehat (bebas dari COVID-19) yang diperkenankan mengikuti UTBK
- Peserta dianjurkan untuk melakukan 'isolasi' mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanakan UTBK
- Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih (dengan mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan
- Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian
- Peserta tidak diperkenankan 'mampir' ke tempat lain selain ke tempat UTBK
- Pengantar menurunkan peserta di drop zone dan tidak diperkenankan menunggu peserta di kampus
- Tidak berinteraksi dengan peserta lain
- Mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu, cuci tangan, pakai masker, dan face shield, serta sarung tangan
Ketentuan penyelenggaraan:
- Ada surat izind ari pihak berwenang (Gugus Tugas/BPBD)
- Menyediakan infrastruktur dan prasarana yang dipersyaratkan seperti:
> drop zone
> alat pengukur suhu, hand sanitizer, masker dan sarung tangan serta faceshield cadangan
> ruang tunggu/transit yang memadai untuk physical distancing
> tempat cuci tangan dan toilet
- Menyediakan SDM untuk memastkan ditaatinya protokol kesehatan baik oleh peserta maupun pelaksana