Polisi Juga Tak Izinkan Konser Rhoma Irama di Acara Khitanan di Bogor

Polisi Juga Tak Izinkan Konser Rhoma Irama di Acara Khitanan di Bogor

Sachril Agustin B - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 14:22 WIB
Raja Dangdut Rhoma Irama dan Soneta group beraksi meriahkan kampanye akbar di lapangan terbuka Poncol Sawangan  Depok , Jawa Barat, Kamis (28/3/2019) . Kampanye akbar Partai Amanat Nasional (PAN) yang bertema Doa dan Dendang Kemenangan tersebut mengajak simpatisan dan kader PAN untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandi pada 17 April mendatang.  ANTARA FOTO/ Kahfie Kamaru/foc.    *** Local Caption ***
Rhoma Irama (Kahfie/Antara Foto)
Jakarta -

Pedangdut Rhoma Irama dikabarkan akan mengadakan konser di acara khitanan anak di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Polisi memastikan tidak memberikan izin digelarnya konser pada acara sunatan itu.

"Kami (polisi) juga tidak mengeluarkan izin (keramaian) atau mengeluarkan apa, gitu kan," kata Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf, ketika dihubungi, Rabu (24/6/2020). Kompol Ade ditanya soal rencana konser Rhoma Irama di Kabupaten Bogor.

Ade kurang mengetahui pasti acara apa yang akan digelar Rhoma Irama. Namun dia memastikan acara pada Minggu (28/6) yang akan digelar di Kampung Salak, Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, itu bukanlah sebuah konser.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bukan menggelar konser, tapi (Rhoma Irama) datang ke situ karena yang bersangkutan (pihak yang mengundang) dulu adalah krunya, gitu kan. Mau datang ke sana," lanjutnya.

Ade mengatakan polisi telah memberi imbauan agar acara tersebut dibatalkan. Sebab, lanjutnya, Kabupaten Bogor masih melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional sebagai upaya penanganan pandemi virus Corona (COVID-19).

ADVERTISEMENT

"Kita sudah memberikan imbauan, kami mah tidak memberikan izin, ya. Sudah memberikan imbauan ya sesuai dengan perintah pimpinan supaya kalau bisa, ya dibatalkan (acara konser Rhoma Irama), gitu," ungkapnya.

Namun bila konser tersebut tetap berlangsung, belum diketahui apakah acara Raja Dangdut ini akan dibubarkan polisi atau tidak. Ade mengaku masih menunggu arahan.

"Saya menunggu perintah dari pimpinan (Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy), ya, seperti apa ya. Saya menunggu perintah saja," tandasnya.

Diketahui, pedangdut Rhoma Irama akan menggelar konser di acara khitanan anak pada Minggu (28/6) nanti di Kampung Salak, Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor. Video pelaksanaan konser ini pun beredar di media sosial.

Sebelumnya, Camat Pamijahan Rosidin memastikan tidak memberi izin konser Rhoma Irama di acara khitanan. Rosidin menjelaskan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) Pamijahan sedang melakukan cara persuasif ke pihak keluarga yang akan mengundang raja dangdut ini. Persuasif dilakukan agar keluarga yang mengundang Rhoma Irama paham bahwa pelaksanaan konser di tengah PSBB proporsional tidak diperbolehkan.

"Secara ketentuan kita tidak akan mengizinkan, kan masih PSBB. Kalau untuk khitanan memang diperbolehkan dengan keluarga inti, ya, gitu. Tetapi untuk konser memang tidak diizinkan, gitu," terang Rosidin, ketika dihubungi, Rabu (24/6).

Pemkab Bogor melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pun menyebarkan meme kepada masyarakat berkaitan dengan rencana konser Rhoma Irama. Bupati Bogor Ade Yasin juga sudah menolak konser Rhoma di acara khitanan warga Pamijahan yang rencananya digelar pada 28 Juni 2020.

(elz/ear)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads