Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021. Kemendagri mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,275 triliun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri mengajukan anggaran sebesar Rp 5,8 triliun untuk tahun 2021. Namun, pagu indikatif untuk Kemendagri ditetapkan Rp 3,2 triliun.
"Untuk 2021, pagu indikatif dalam rangka penyusunan ini diusulkan dari Kemendagri sebanyak Rp 5,8 triliun, dan diakomodir dalam pagu indikatif Kemenkeu/Bappenas sebanyak Rp 3,2 T," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II, Rabu (24/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran itu akan digunakan untuk belanja operasional, belanja pegawai, belanja nonoperasional, dan belanja barang. Kemendagri juga mengajukan penambahan anggaran untu memenuhi target kinerja di 2021.
"Sesuai target-target yang disampaikan tahun 2021, kami juga mengajukan tambahan anggaran sebanyak Rp 1.275.386.488.000, jadi lebih kurang 1,275 T. Sehingga total proyeksi yang diharapkan untuk Kemendagri untuk tahun anggaran 2021 adalah Rp 4,479 T. Namun semuanya tentu mempertimbangkan kemampuan dan keuangan negara," ujarnya.
Untuk tahun 2020, pagu anggaran Kemendagri sebesar Rp 3,4 triliun, namun dirasionalisasi sebesar Rp 1,02 triliun karena penghematan APBN dalam rangka penanganan COVID-19 menjadi sebesar Rp 2,4 triliun. Kemendagri juga sempat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 415 miliar untuk pembiayaan DKPP yang kini tergabung dengan Kemendagri hingga penambahan blangko e-KTP.
"Peruntukan pendanaan pelaksanaan tugas fungsi DKPP sebanyak Rp 147 miliar lebih, karena DKPP anggarannya sudah masuk dalam satker salah satu komponen di Kemendagri. Kemudian bantuan keuangan partai politik masih kurang dari yang telah teralokasi sebanyak Rp 4,4 miliar. Kemudian tambahan 25 juta keping blanko e-ktp sebanyak Rp 264 miliar lebih. Ini untuk mengantisipasi karena di tahun sebelumnya pernah terjadi kelangkaan blangko e-KTP karena ada anggarannya yang kurang," jelas Tito.
"Kami menyampaikan kepada Menkeu perlu tambahan 25 juta keping blangko e-KTP dengan angka Rp 264 miliar untuk menghindari terjadinya kelangkaan blangko e-KTP yang juga berpengaruh dalam manajemen Dukcapil yang menjadi dasar banyak sekali datanya untuk kementerian/lembaga, daerah, termasuk masalah pemilhan umum, untuk pilkada," imbuhnya.
(azr/hri)