Gugus Tugas: RI Mampu Produksi APD Dalam Negeri, Namanya INA United

Gugus Tugas: RI Mampu Produksi APD Dalam Negeri, Namanya INA United

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 11:39 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Prof Wiku Adisasmito (dok. BNPB)
Jakarta -

Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan Indonesia mampu memproduksi alat pelindung diri (APD) dalam negeri. APD ini bahkan mampu menjadi alat diplomasi di kancah internasional.

"Kalau kita lihat kemandirian bangsa, kita memiliki hal yang paling lemah adalah waktu awalnya adalah APD, alat pelindung diri untuk mengamankan tenaga kesehatan," kata Wiku di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Pernyataannya disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku menjelaskan, meski awalnya Indonesia awalnya lemah soal APD namun secara singkat mampu memproduksi APD dalam negeri. Bahan baku pembuatan APD pun diperoleh dari dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ternyata dalam waktu singkat akhirnya Indonesia mampu memiliki produk dengan bahan baku dalam negeri, diproduksi di dalam negeri dengan kemampuan yang cukup besar dari seluruh yang ada ini dan namanya INA United," ujar Wiku.

Wiku menilai produksi APD dalam negeri ini menjadi kebanggan tersendiri bagi bangsa Indonesia. APD ini dinilai mampu menjadi alat diplomasi Indonesia di kancah internasional.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah kebanggaan bangsa Indonesia yang akan melindungi bukan hanya bangsa Indonesia, tetapi juga bangsa di dunia sebagai alat diplomasi dan nantinya akan ada masker," imbuhnya.

(rfs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads